RATAS – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diyakini akan kembali meraih predikat yang sama di tahun 2023 dan 2024. Yaitu sebagai Kota Layak Anak.
Sukses “menyabet” predikat Kota Layak Anak (KLA) di 2023 dan 2024, Tangsel diyakini akan mampu mengulang keberhasilan pada tahun ini. Di Tahun 2025, Tangsel akan kembali menyandang gelar KLA.
Demikian optimisme yang diungkapkan Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan. Kata Pilar, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel sangat berkomitmen dalam mewujudkan Kota Layak Anak dan menargetkan kembali meraih predikat KLA Utama di tahun 2025.
Pilar menandaskan hal tersebut saat verifikasi lapangan evaluasi Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Verifikasi itu berlangsung di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel pada Jumat lalu, 23 Mei 2025.
“Kami meyakini bahwa pada tahun 2023 dan 2024 kemarin merupakan tahun (yang di situ) Kota Tangsel mampu memberikan tempat yang nyaman dan aman untuk semua anak, termasuk anak disabilitas. Semoga tahun 2025 ini target KLA Utama bisa kita peroleh,” tegas Pilar.
Pemkot Keluarkan Berbagai Regulasi
Dijelaskan Pilar, Pemkot Tangsel telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk mendukung KLA, di antaranya membuat Perda, Nomor 1, Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Hingga, menerbitkan keputusan wali kota mengenai pembentukan gugus tugas KLA.
Dalam laporan tersebut, Pilar memaparkan berbagai pencapaian dari lima klaster utama penilaian KLA. Mulai dari hak sipil hingga perlindungan khusus dan berikut lima klaster tersebut.
1. Hak Sipil dan Kebebasan
Pemkot Tangsel mencatat, 98,66 persen anak telah terdata dalam sistem kependudukan. Itu artinya, administrasi kependudukan (adminduk) anak-anak Tangsel sudah hampir mencapai 100 persen.
Layanan adminduk anak tersedia di berbagai pusat perbelanjaan, Mal Pelayanan Publik (MPP) dan kampus. Forum anak dilibatkan aktif dalam sosialisasi dan perencanaan pembangunan.
2. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
Pemkot Tangsel mengembangkan taman ramah anak, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Bunda PAUD, serta fasilitas ramah anak di taman kota dan alun-alun. Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) juga mendapat ruang berekspresi hingga mengantarkan Tangsel meraih rekor MURI dan dunia dalam bidang seni.
3. Kesehatan dan Kesejahteraan
Sebanyak 35 puskesmas sudah ramah anak dan memiliki petugas tersertifikasi Konvensi Hak Anak. Tangsel juga mencatat cakupan JKN mencapai 98,6 persen (Universal Health Coverage), serta membangun sebanyak 395 rumah layak huni dan 1.800 lebih septic tank.
4. Pendidikan dan Waktu Luang
Pemkot Tangsel memberikan bantuan pendidikan kepada ribuan siswa SD, SMP, serta beasiswa tahfidz dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Semua sekolah telah menjadi sekolah ramah anak, dilengkapi Zona Selamat Sekolah (ZoSS).
Masjid Raya Bintaro Jaya juga telah ditetapkan sebagai “Masjid Ramah Anak”. Itu bukti nyata pemkot komitmen menjadikan Tangsel Kota Layak Anak.
5. Perlindungan Khusus Anak
Tangsel telah memiliki berbagai kebijakan dan layanan perlindungan, termasuk hotline 24 jam, shelter Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA), transportasi ramah anak, program preventif seperti edukasi bahaya tawuran dan liberasi digital sehat. Penanganan berhadapan 15 kelompok anak rentan juga telah dilakukan secara lintas sektor.
Optimis Kembali Raih Predikat KLA di 2025
Atas dasar tersebut, Pilar pun optimis. Bahwa dengan kerja keras semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media untuk berkolaborasi bersama-sama, maka ia yakin, hal itu akan menaikkan peringkat dan Tangsel akan meraih KLA Utama tahun ini.
“Kita tidak bisa bicara pembangunan tanpa menempatkan anak sebagai pusat perhatian. Ini soal bagaimana kita menjamin mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh kasih,” pungkas orang nomor dua di Tangsel itu. (***)