RATAS – Guna mewujudkan ekosistem layanan publik berbasis digital yang terpadu, transparan, inklusif, dan efisien, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan (Diskominfo Tangsel) resmi meluncurkan Rancangan Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029. Renstra 2025-2029 ini mefokuskan diri pada transformasi layanan publik berbasis digital.
Diskominfo Kota Tangsel yang dikomandoi Tubagus Asep Nurdin, S. Kom., M. Kom. itu menyampaikan Rancangan Renstra 2025-2029 dengan fokus terwujudnya transformasi layanan publik berbasis digital. Hal tersebut seperti yang diungkapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) Kominfo Kota Tangsel, Tati Suryati.
Pemaparan itu sendiri dilakukan secara daring bersama tiga dinas lainnya, pada Selasa, 06 Mei 2025. Yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Sekaligus, Renstra tersebut dipaparkan di hadapan berbagai kalangan masyarakat: Relawan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK), akademisi, organisasi masyarakat, hingga pihak swasta, Tati mengatakan, Rancangan Renstra Diskominfo 2025-2029 tujuannya yakni transformasi layanan publik berbasis digital.
“Yakni dengan sasaran terwujudnya ekosistem layanan publik berbasis digital yang terpadu, transparan, inklusif, dan efisien,” tegas Tati.
Paparkan Empat Strategi
Untuk mencapai sasaran tersebut, Sekdis Kominfo memaparkan empat strategi yang dilakukan ke depan. Pertama, kata mantan sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangsel itu adalah meningkatkan jangkauan kualitas komunikasi publik pemerintah daerah.
“Ke-2, meningkatkan kualitas pengelolaan aplikasi informatika. Lalu, ke-3, meningkatkan siber dan sandi di lingkungan pemerintah daerah. Dan ke-empat yaitu berkolaborasi, melakukan integrasi dan standardisasi dalam penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional (SSN),” sebutnya.
Tingkat Kepuasan Publik Wajib Meningkat
Secara target, dijelaskan Tati, persentase tingkat kepuasan masyarakat terhadap akses dan kualitas informasi publik pemerintah daerah di tahun 2025 sebesar 80,84. “Dan wajib meningkat setiap tahunnya,” birokrat perempuan itu menandaskan.
Indeks SPBE juga akan Terus Ditingkatkan
Tidak hanya itu, lanjut Sekdis Tati, target indeks Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) hingga indeks pembangunan statistik juga menjadi catatan yang akan terus ditingkatkan. “Agar pelayanan transformasi digital kepada masyarakat semakin maksimal dan terwujud dengan baik,” pungkas Tati. (***)