Gara-Gara Pernikahan Laki-Laki dengan Kambing, 4 Orang Jadi Tersangka

0
245
Pernikahan konyol manusia dengan kambing yang akhirnya berbuah petaka. Dalam kasus yang menggegerkan publik ini ada dua pasal yang dilanggar, yaitu undang-undang ITE dan penistaan agama. (foto: istimewa)

RATAS – Akhirnya polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pernikahan laki-laki dengan kambing yang beberapa waktu lalu bikin geger di Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Gresik.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, dalam kasus ini ada dua pasal yang dilanggar, yaitu undang-undang ITE dan penistaan agama. “Kemarin malam sudah dilakukan gelar perkara dan menetapkan empat tersangka,” ungkapnya, Jumat (1/6).

AKBP Aziz menjelaskan, empat tersangka yang terseret kasus UU ITE dan penistaan agama yaitu Arif Syaifullah pembuat konten video; Saiful Arif sebagai mempelai laki-laki yang menikah dengan kambing; Sutrisna sebagai penghulu; dan Nurhudi selaku anggota DPRD Gresik Fraksi Nasdem pemilik pesanggrahan yang dijadikan sebagai tempat pernikahan.

“Empat tersangka belum ditahan. Ada 21 saksi yang sudah diperiksa dan tiga saksi dari ahli ITE, ahli agama, dan ahli bahasa,” ujar AKBP Aziz.

AKBP Azis menyatakan pihaknya melakukan pemeriksaan sesuai prosedur tanpa ada intervensi dari pihak manapun. “Sementara baru penetapan tersangka, kemudian tetap kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka dengan pemanggilan satu, dua dan ketiga,” ujarnya.

BACA JUGA :  Di Istana Batutulis, Bogor, Ganjar Pranowo Akhirnya Resmi Ditetapkan Jadi Capres PDIP

Selain itu, kata AKBP Azis, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan selama 20 hari atas pengaduan dan laporan masyarakat. “Para tersangka terancam pasal 45a ayat 2 UU ITE jo pasal 156a KUHP Jo 55 KUHP, ” tuturnya.

Sebelumnya, Saiful Arif (44 tahun) seorang spritualis nusantara asal Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, menikah dengan seekor kambing betina yang diberi nama Sri Rahayu Bin Bejo. Pernikahan tidak lazim itu terekam video berdurasi dua menit dan membuat heboh warga dunia maya.

Arif mengaku pernikahan itu dilakukannya untuk menjaga serta mempersatukan Bumi Nusantara dan Bumi Pertiwi. “Iya, benar. Pernikahan itu. Biar alam semesta ini terjaga,” ujar laki-laki yang menamai dirinya sebagai Satrio Paningit ini, Rabu (8/6).

Arif juga menceritakan latar belakang pernikahan itu. Dia mengaku mendapat wangsit (petunjuk) untuk menikahi Sri Rahayu dengan menikahi seekor kambing. Ia berharap tidak ada adu domba dan jangan sampai Indonesia diadu domba oleh negara lain.

“Harapan kami, semua harus bersatu, menjaga Indonesia, membuat semesta ini menjadi damai dan sejahtera. Pernikahan ini sebagai bentuk rasa cinta kepada Indonesia,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Jreng-Jreng! Pengamat: Bila Airlangga Dilengserkan dari Kursi Ketum, Partai Golkar Bakal Terbelah di Pilpres 2024

Dalam video berdurasi dua menit itu, tampak seorang pengantin laki-laki menggenakan jas hitam tengah menjabat tangan seorang penghulu. Sedangkan pengantin “wanitanya” berupa seekor kambing betina yang berdiri di sampingnya. Ijab qobul pun berlangsung secara khidmat.

“Saya terima nikahnya Sri Rahayu binti Bejo dengan maskawin sebesar dua puluh dua ribu,” ungkap pengantin pria saat mengucapkan ijab qobul di depan penghulu.

Bahkan “pernikahan konyol” itu disaksikan sejumlah tokoh masyarakat sekitar, termasuk salah satu anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem, Nurhudi Didin Arianto atau yang akrab disapa dengan sebutan Ki Ageng Gus Nur Hudi. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini