Pengamat: Pertalite Hanya untuk Motor serta Angkutan Umum, dan Tanpa Aplikasi MyPertamina

0
106

RADAR TANGSEL RATAS – Menyikapi kisruhnya pendistribusian dan pemakaian BBM jenis pertalite, pengamat ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menyarankan agar BBM nonsubsidi itu hanya diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan angkutan umum.

“Perlu ada pembatasan pada pertalite untuk menurunkan beban subsidi di APBN. Kriteria pembatasannya dibuat sederhana dan operated di SPBU, tapi tanpa aplikasi MyPertamina,” tuturnya seperti yang dikutip Antara, Senin (11/7).

Sebab, menurut Fahmy, penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli pertalite dan solar tidak akan efektif. Ia melihat aplikasi tersebut masih belum tepat untuk diterapkan mengingat infrastruktur digital masih belum memadai, serta faktor gagap teknologi.

Fahmy menyebut ada potensi rakyat di daerah yang tidak memperoleh subsidi lantaran tidak bisa mengunakan MyPertamina. Bisa disebabkan tidak punya gedget dan tidak ada akses internet,” ujarnya. Selain itu, ia juga melihat tidak semua SPBU memiliki akses internet yang dibutuhkan untuk aplikasi MyPertamina.

Jadi, agar tidak menyulitkan masyarakat dan tujuan pembatasan pemakaian pertalite bisa tercapai, Fahmy menyarankan Pertamina langsung melakukan pembatasan berdasarkan jenis kendaraan.

BACA JUGA :  Cak Imin: Kalau Prabowo Mau Menang Pilpres, Berpasangan dengan Saya

Fahmy yakin, skema pendistribusian bahan bakar minyak bersubsidi yang langsung menyasar subjek penerima akan mudah diterapkan saat proses pengisian di SPBU. Skema ini juga dinilai mampu meredam peralihan konsumsi masyarakat dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi.

“Premium dihapuskan, alasannya meski volume kecil dan distribusi hanya di luar Jamali (Jawa, Bali, dan Madura), tapi impor dan subsidi content-nya cukup besar,” ungkap Fahmy.

Sebelumnya, Pertamina menyatakan bahwa pemulihan ekonomi pascapandemi melandai telah berdampak terhadap peningkatan mobilitas masyarakat, sehingga tren penjualan BBM dan elpiji ikut naik. Apabila, tren ini terus berlanjut, maka konsumsi BBM subsidi akan melebihi kuota.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, sebanyak 40 persen penduduk miskin dan rentan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen BBM, tetapi 60 persen ekonomi teratas justru mengkonsumsi 80 persen BBM subsidi.

Kemudian, salah satu cara untuk memastikan BBM subsidi digunakan oleh segmen masyarakat yang berhak dan kendaraan yang sesuai ketentuan, pemerintah mewajibkan pendaftaran plat nomer kendaraan ke platform digital MyPertamina terhitung sejak 1 Juli 2022. (BD)

BACA JUGA :  Masa Penahanan Panji Gumilang Akhirnya Diperpanjang Hingga 30 September 2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini