Sejumlah LSM Desak Kejaksaan Bongkar Otak Penyunatan Dana BOP di Pasuruan, Jatim

4
129
Sebanyak 11 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyunatan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Tapi kasus ini belum berakhir. Dalang dari kasus pemotongan dana bagi pondok pesantren dan MTQ di seluruh Kabupaten Pasuruan masih belum terungkap. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Meskipun sudah ada 11 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyunatan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, hal itu belum membuat puas sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang eksis di sana.

Buktinya, beberapa anggota LSM kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, lalu mendesak agar otak kasus dana BOP segera ditangkap. Mereka juga menanyakan dalang dari kasus pemotongan dana bagi pondok pesantren dan MTQ di seluruh Kabupaten Pasuruan.

Sebelumnya, Kejaksaan Kabupaten Pasuruan telah menahan 11 orang yang dianggap sebagai penyunat dana. Sedangkan otak dari penyunatan dana BOP masih belum ditahan.

Menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Anggaran Rakyat (Makar), Lujeng Sudarto, kasus dana BOP itu masif, dan orang yang diperiksa pun banyak. Kata Lujeng, tentunya tidak mungkin kalau tidak ada dalangnya.

“Jika cukup bukti pemalakan itu, siapapun harus diseret dipreadilan, meskipun anggota dewan,” tutur Lujeng, seperti yang dikutip Beritajatim.com, Kamis (4/8)

BACA JUGA :  Duh! Tangsel Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Indonesia

Lujeng juga mengatakan bahwa nama anggota dewan yang diperiksa terkait kasus dana BOP harus disampaikan kepada publik. Jika sudah cukup barang bukti, hasilnya pun harus diungkapkan kepada publik.

Di sisi lain, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra, mengatakan bahwa kasus dana BOP itu belum selesai. Ia juga menegaskan bahwa nanti akan muncul tersangka baru di tengah persidangan.

Sebab, kata Denny, alat bukti yang masuk di persidangan dapat menjadikan petunjuk hakim. Kemudian nanti akan menjadi acuan Kejaksaan untuk menyeret tersangka baru.

“Kali ini memang masih belum ada keterbukaan terkait adanya tersangka baru. Tapi jika sudah terbuka, kami tidak segan-segan untuk mengamankan dalang dari kasus BOP di Kabupaten Pasuruan,” ujar Denny.

Denny juga mengatakan bahwa saat ini persidangan untuk kasus dana BOP sudah berjalan. Jika nanti terdapat saksi nyatakan dimuka persidangan akan menjadi acuan Kejaksaan Kabupaten Pasuruan. (BD)

4 KOMENTAR

  1. Hey there! Do you know if they make any plugins to assist with Search Engine Optimization? I’m trying to get my blog to rank for some targeted
    keywords but I’m not seeing very good success. If you know of any please share.
    Thank you! You can read similar blog here: Dobry sklep

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini