RADAR TANGSEL RATAS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut kecurangan di pemilihan umum (pemilu) sudah terjadi sejak zaman dulu hingga sekarang. Tapi, menurut Mahfud, kondisi kecurangan di pemilu zaman dulu dan sekarang berbeda.
“Pemilu itu curang, ya curang. Tapi beda curang yang dulu dengan yang sekarang. Curang yang dulu itu yang curang itu pemerintah melalui LPU memenangkan Golkar. Itu namanya A-B-G ABRI, Birokrasi, Golkar bersatu itu menguasai politik, dari atas curang Pemilunya dulu,” ungkap Mahfud dalam Seminar Nasional Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Keluarga Alumni UGM (KAGAMA), Sabtu (27/8).
Sekarang pemerintah, kata Mahfud, tidak mencurangi pemilu. Kendati demikian, kecurangan sekarang terjadi justru secara horizontal, yakni saling curang antarpartai politik.
“Sekarang curangnya horizontal. Partai politik ini mencurangi partai politik ini. Partai politik ini yang satu curang di Jogja, yang satu curang di Surabaya, yang satu curang di Bangkalan, yang satu di Papua. Sama-sama curang, horizontal,” tutur Mahfud.
Meski tetap ada kecurangan, Mahfud menyebut hal yang membedakan antara pemilu di masa dulu dan masa sekarang adalah hadirnya pengadilan pemilu, yakni Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, Mahfud menitipkan pesan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan penuh profesionalitas. Menurutnya, apapun yang dilakukan KPU akan selalu ada yang menggugat, baik dari pihak yang kalah suara maupun dari pihak yang menuduh ada kecurangan dalam kontestasi lima tahunan tersebut.
“Kepada KPU saya ingin menyampaikan pesan. Anda harus sungguh-sungguh bekerja menyelenggarakan pemilu ini dengan sebaik-baiknya dengan penuh profesionalitas karena apapun yang Anda lakukan itu pasti ada yang menggugat,” kata Mahfud dalam sambutannya pada acara peluncuran CNN Indonesia Kanal Pemilu Tepercaya, di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (1/8).
“Tidak ada pemilu yang tidak digugat, sejak dulu selalu digugat. Yang kalah ada yang untung-untungan gugat, ada yang juga menuduh curang, gugat,” ungkap Mahmud.
Mahfud juga menyatakan bahwa demokrasi Indonesia saat ini telah berjalan dengan kemajuan yang signifikan. Tapi dia menyebut tetap ada kemunduran demokrasi. Sehingga tidak melahirkan demokrasi substantif.
“Demokrasinya tidak berkualitas karena lahir dari cara-cara menggunakan formalisme, formalitas di dalam proses pengambilan keputusan digantikan. Ini sudah putusan resmi oleh lembaga resmi yang dipilih oleh rakyat. Padahal itu tidak memberi dampak positif, bahkan merugikan dalam upaya membangun kesejahteraan rakyat,” tutur Mahfud. (BD)