RADAR TANGSEL RATAS – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ikut angkat suara soal adanya kelompok pengusaha judi online serta orang-orang yang menjadi beking bagi usaha ilegal tersebut. Ia menyebut dugaan adanya kelompok perjudian di tubuh lembaga penegak hukum merupakan fenomena gunung es.
Pernyataan itu ia sampaikan terkait dugaan keberadaan Konsorsium 303 yang diduga menjadi “beking judi online hingga beking pengedar narkoba” dan melibatkan banyak perwira Polri.
Menurut Novel, keberadaan konsorsium itu benar ada, dan hal itu menjadi bagian dari tindak korupsi di tubuh penegak hukum.
“Pemberitaan terkait dengan kepolisian contohnya yang sekarang sedang dilihat bahwa ada dugaan terkait kelompok tertentu yang mengendalikan perjudian atau narkoba, maka itu bagian korupsi di tubuh penegak hukum. Saya yakin itu hanya fenomena gunung es yang di bawahnya jauh akan lebih besar,” ungkap Novel dalam diskusi daring, Sabtu (27/8), seperti yang dirilis cnnindonesia.com (27/8).
Novel meyakini permasalahan semacam itu tidak hanya terjadi di kepolisian, tapi juga di institusi penegakan hukum lainnya. Bila penegakan hukum bermasalah, kata Novel, maka bukan hanya soal ketidakadilan saja yang terjadi, tapi juga perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM).
Oleh karena itu, Novel mendorong agar pemerintah melakukan upaya memberantas korupsi di lingkungan penegak hukum. “Ini menjadi salah satu pilihan dan penting untuk disuarakan,” tandasnya.
Sebagai informasi, seiring pengusutan kasus pembunuhan atas Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka Mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo, beredar informasi tentang Konsorsium 303 di dalam tubuh Polri.
Konsorsium itu diduga melindungi perjudian. Dalam grafis diagram pohon konsorsium yang tersebar di media sosial itu, Sambo berada di pucuk kepemimpinan. Bagan konsorsium itu juga memaparkan banyaknya perwira Polri yang terlibat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah meminta Propam untuk menyelidiki dugaan Konsorsium 303. Listyo mengungkap saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait chat yang menyebutkan Sambo sebagai kaisar dari konsorsium tersebut.
“Terkait masalah chat-chat yang memunculkan apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya terkait masalah konsorsium, demikian juga dengan chat yang lain saat ini kami sedang melakukan pendalaman. Jadi Propam saya minta untuk melakukan pendalaman,” tutur Listyo saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8). (BD)