RADAR TANGSEL RATAS – Seorang penyandang disabilitas, SY (48 tahun) terpaksa diamankan Polres Metro Jakarta Pusat karena terlibat kasus narkoba. Siapa sangka, keterbatasannya justru dimanfaatkan oleh bandar narkoba untuk memuluskan aksi kejahatan.
SY direkrut menjadi kurir yang tugasnya mengantarkan barang haram itu ke Jakarta. Penggunaan difabel sebagai kurir agar aksi kejahatan yang dilakukan tidak terendus atau dicurigai aparat.
“Ini modus baru dan cukup unik. Untuk menghilangkan kecurigaan. Maka digunakan orang-orang dengan catatan khusus yang memang berpenampilan tidak mencolok,” tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin (23/9), seperti yang dirils suarapurwokerto.com.
Upah untuk kurir difabel ini pun cukup fantastis. Kepada polisi, SY mengaku menerima upah sebesar Rp 20 juta setiap selesai mengantarkan barang haram tersebut. Ibu difabel ini mengantar narkoba jenis sabu dari daerah Sumatra Utara lalu menumpang bus ke Jakarta.
Sebagaimana diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi antar wilayah. Sebanyak 9 orang pelaku ditangkap. Salah satu kasus yang dibongkar adalah modus baru peredaran narkoba yang menggunakan emak-emak penyandang disabilitas.
Adapun 9 pelaku yang ditangkap yakni PS (23), IH (21), AS (21), SM (33), MS (42), YP (28) dan SY (48). Total ada 6,7 Kg sabu, 3,1 Kg ganja dan 40 butir ekstasi yang disita polisi dari penangkapan 9 pelaku. Nilai barang haram itu disebut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin mencapai Rp 9 miliar.
Menurut Komaruddin, pengungkapan kasus tersebut bisa menyelamatkan 58 ribu jiwa. Hingga pada akhirnya memutus sebaran mata rantai peredaran sabu,” katanya. ( BD)