Kerap Dibilang jelek dan Berkulit Hitam, Istri Nekat Bunuh dan Potong Kelamin Suaminya

0
122
Di Desa Amleshwar, Kota Patan, India, seorang wanita dikabarkan nekat membunuh dan memotong alat kelamin suaminya sendiri karena sakit hati dihina sang suami. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Baru-baru ini, seorang perempuan warga negara India menggegerkan masyarakat dunia karena aksi memotong alat kelamin suaminya sendiri.

Berdasarkan laporan India Today, seorang perempuan asal Chhattisgarh, bernama Sangeeta Sonwani, dilaporkan telah memotong penis sang suami dan membunuhnya karena sering menghina warna kulitnya yang gelap.

Diduga, perempuan berusia 30 tahun yang menetap di Desa Amleshwar, Kota Patan, India, itu membunuh sang suami dengan kapak.

Pihak kepolisian mengonfirmasi laporan bahwa Sangeeta membunuh suaminya karena kesal dan jengkel dengan ejekan tentang kulitnya yang gelap. Peristiwa tragis itu berlangsung pada Minggu malam (18/9).

Devansh Rathore, petugas sub-divisi polisi (daerah Patan) mengungkapkan bahwa Sangeeta telah ditangkap dan diamankan oleh polisi atas dugaan pembunuhan suaminya, Anant Sonwani (40), di Desa Amleshwar.

Sangeeta merupakan istri kedua dari Anant Sonwani. Keduanya menikah usai Anant menceraikan istri pertamanya. Setelah menikah, kehidupan pernikahan Anant dan Sangeeta tidak terlalu bahagia. Keduanya kerap bertengkar mempermasalahkan berbagai hal, terutama masalah penampilan Sangeeta.

BACA JUGA :  PT. Jaya Real Property Siap Selesaikan Masalah dengan PT. Saka Bangun Perkasa secara Baik dengan Polisi Sebagai Penengah

Berdasarkan penyelidikan awal, diperoleh laporan bahwa Anant memang sering menyebut istrinya sendiri jelek. Tak hanya itu, ia juga seringkali mengejek soal kulit istri yang gelap.

Laporan juga menyebut bahwa pasangan itu acap bertengkar soal warna kulit tersebut, dan puncaknya terjadi Minggu malam (18/9).

Sangeeta yang sangat emosi diduga menyerang suaminya dengan kapak yang disimpan di rumah. Ia nekat membunuh pasangannya dan bahkan memotong penis sang suami.

Keesokan paginya, Sangeeta mencoba membuat kabar menyesatkan kepada warga desa. Ia mengatakan bahwa seseorang telah membunuh suaminya. Tapi pada akhirnya Sangeeta mengakui telah melakukan tindakan sadis itu saat diinterogasi polisi.

Diaporkan bahwa Sangeeta didakwa berdasarkan Pasal 302 (pembunuhan) dan ketentuan lain yang relevan dari IPC.
Rathore juga menyampaikan bahwa penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut sedang berlangsung. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini