Waduh! Sekarang KUA di Kulon Progo Wajibkan Pengantin Baru Hafal Pancasila

0
62
Di KUA Panjatan, Kulon Progo, setiap selesai prosesi akad nikah, pasangan pengantin diwajibkan mengucapkan kelima sila dan menyanyikan lagu nasional. Keduanya adalah bagian dari program inovasi KUA Panjatan yang bernama Pengantin Pancasila Peduli Lindungi (P3L). (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panjatan, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta, telah mewajibkan setiap pengantin baru yang melangsungkan proses pernikahan di wilayahnya untuk menghafalkan Pancasila.

Selesai prosesi akad nikah, pasangan pengantin diwajibkan mengucap kelima sila dan menyanyikan lagu nasional. Keduanya adalah bagian dari program inovasi KUA bernama Pengantin Pancasila Peduli Lindungi (P3L) milik KUA Panjatan.

Kepala KUA Panjatan, Zamroni, mengatakan program ini telah berjalan sejak April 2022 lalu setelah sebelumnya diluncurkan di KUA Wates bersama Bupati Kulon Progo kala itu dan jajaran Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

“Harus dan wajib hafal Pancasila, kalau yang lagu nasional kondisional saja. Untuk memecahkan ketegangan, intermezo,” kata Zamroni, dikutip dari CNNindonesia (14/10).

Zamroni menyebut P3L khususnya membaca Pancasila kembali digaungkan pada 10 November. Ia menekankan program ini akan berlaku seterusnya di wilayah Kecamatan Panjatan.

“Itu berlaku selamanya. Memang program khusus bagi teman-teman pengantin supaya terbina, terpupuk rasa kecintaan kebangsaan dan rasa nasionalismenya. Kita memang dorong wajib hafal Pancasila,” ujar Zamroni.

BACA JUGA :  Ngeri! Viral Video Penemuan Tiga Buhul Santet di Pekarangan Rumah

Zamroni melanjutkan, pelafalan Pancasila dan menyanyikan lagu wajib nasional dilakukan selepas prosesi akad nikah selesai. Dengan demikian, hal itu tidak memicu rasa grogi calon pengantin maupun melangkahi rukun pernikahan sesuai ajaran Islam.

“Kita adakan memang setelah pelaksanaan pernikahan. Jadi tak mengganggu mental atau pun juga nggak akan menggagalkan pernikahan gara-gara nggak hafal Pancasila. Secara rukun pernikahan, syariat, hukum sudah selesai semua baru kita tambah inovasi tersebut,” ujarnya.
Zamroni menyadari ada pro kontra dari program tersebut. Menurutnya, tak sedikit pasangan pengantin baru yang ternyata tidak hafal sila-sila dalam Pancasila.

“Ya kita memang tekankan karena itu ideologi negara kita, maka kalau kita temukan yang nggak hafal ya maka kita wajibkan belajar dan menghafal,” ujarnya.

“Yang nggak hafal (setelah prosesi nikah) tetap kita tuntun sampai selesai. Walaupun demikian kita berikan imbauan untuk menghafal. Nggak sampai menggagalkan tapi kok,” kata Zamroni menambahkan.

Lebih jauh, Zamroni menyebut program P3L juga meliputi agenda penanaman 100 bibit pohon kelapa bagi tiap pengantin baru, sedekah seikhlasnya bagi masyarakat membutuhkan, dan ajakan peduli terhadap tempat ibadah masing-masing.

BACA JUGA :  Anies Nyatakan Dukung Wacana Gulirkan Hak Angket yang Digagas Partai Pro Ganjar-Mahfud

Selain tanam pohon, pihaknya juga akan menabur benih ikan bersama Dinas Kelautan Dan Perikanan Kulon Progo pada 21 November.

“Kita ajak teman-teman untuk jariyah, harapannya di pintu pernikahannya diberikan berkah dari Allah, dari sedekan jariyahnya. Selama hal itu bisa memberikan manfaat, jariyah pahalanya mengalir terus,” tutur Zamroni. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini