Sudah Sangat Padat, Stasiun Tanah Abang Bakal Direnovasi Jadi Baru dan Lokasinya Digeser Sedikit

0
63
Bangunan Stasiun Tanah Abang saat ini sudah tak mampu lagi menampung membludaknya penumpang. Pemerintah pun bakal membuat bangunan stasiun yang baru di dekat bangunan stasiun yang sekarang. Pembangunannya bakal dikerjakan pada Januari 2023 dan selesai di tahun yang sama. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, pemerintah berencana membangun sebuah stasiun baru untuk memecah kepadatan di Stasiun Tanah Abang.

Menurut Budi Karya, usul tersebut disampaikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada Presiden Joko Widodo lantaran Stasiun Tanah Abang saat ini sudah sangat padat.

“Secara kebetulan jarak hanya 500 meter (dari Stasiun Tanah Abang) itu ada tanah (Kementerian) Perhubungan sebanyak 4 hektare, oleh karenanya kita akan bangun satu stasiun baru dengan menambah lintasan dari 4 menjadi 6,” kata Budi Karya di Stasiun Manggarai, Senin (26/12/2022), dikutip dari kontan.co.id.

Ia meyakini, keberadaan stasiun baru tersebut nantinya dapat membuat perjalanan kereta api menjadi lebih efisien. Proyek tersebut rencananya akan mulai dikerjakan pada Januari 2023 dengan sistem kerja sama antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian PUPR, dan Pemprov DKI Jakarta.

“Nah itu sudah diizinkan (Presiden). Januari 2023 sudah mulai, dan kita harapkan akan selesai di tahun itu. Karena bangunannya sederhana, tidak membutuhkan waktu lama,” ungkap Budi Karya.

BACA JUGA :  Lakukan Uji Coba LRT Jabodebek, Jokowi Sebut Jalur Transportasi Massal Itu Bakal Diperpanjang Sampai Bogor

Budi Karya juga menjelaskan, Kemenhub nantinya bertanggung jawab atas pembangunan rel, sementara Kementerian PUPR membangun stasiun, dan Pemprov DKI Jakarta membangun fasilitas pendukungnya. Stasiun baru tersebut akan mengusung konsep budaya betawi dan memiliki bentuk menyerupai dome.

Sementara itu, juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menegaskan bahwa rencana tersebut masih memerlukan studi lebih lanjut.

“Apakah istilahnya dipindah atau penambahan dan sebagainya, ya kita perlu studi sekali lagi, itu tadi sesuatu yang masih dibicarakan saat awal kan,” ujar Adita, dikutip dari kontan.co.id (26/12). (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini