Tolak Usulan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69,2 Juta, PKS: Karena Tidak Rasional

0
65
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis, mengatakan bakal dinaikkannya biaya pergi haji untuk tahun 2023 secara umum karena adanya kesalahan dalam pengelolaan dana, misalnya pengambilan dana haji oleh Kemenkeu. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – PKS menolak rencana kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp 69,2 juta. PKS menilai kenaikan biaya haji itu tidak rasional.

Dikutip dari Detik.com (22/1/2023), anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis, mengatakan biaya haji tersebut juga tidak adil bagi nelayan dan petani yang notabene merupakan 75 persen dari jumlah jemaah haji.

Iskan menilai rencana kenaikan biaya haji itu secara umum disebabkan karena adanya kesalahan dalam pengelolaan dana. Dia menyinggung dana haji yang diambil oleh Kemenkeu.

“Kesalahan yang ketiga adalah pengelolaan dananya. Jadi gini, kan ada indirect cost yang didapatkan dari setoran awal itu kan Rp 25 juta, kalau umpama dia menabung 20 tahun atau 30 tahun berarti kan uang itu mengendap 30 tahun, harusnya kan sudah dapat di 180 persen. Berarti Rp 25 juta ditambah 18 persen sekitar Rp 55 juta kan,” tutur Iskan kepada wartawan, Minggu (22/1/2023).

Dulu, kata Iskan, memang keuntungan indirect cost itu sekitar 30 persen, tapi sekarang sudah mendekati 50 persen.

BACA JUGA :  Di RUU DKJ, Golkar Dorong Wali Kota dan DPRD Jakarta Dipilih Melalui Pilkada

“Kenapa hal itu terjadi, karena ada kesalahan dalam mengelola dana haji, apa salahnya, karena 70 persen dana haji diambil oleh Kemenkeu dalam bentuk surat utang negara. Surat utang negara itu kan keuntungannya hanya sekitar 5 persen. Sedangkan inflasi 5,4 persen,” ungkapnya.

Jadi, Iskan menegaskan, kenaikan biaya itu tidak adil karena dipakai habis-habisan, tapi pada waktu yang sama badan pengelolaan keuangan haji tidak punya modal sama sekali.

“Biaya pengelolaan diambil dari keuntungan jemaah haji, dia tidak punya modal awal padahal perusahaan investasi, pada waktu yang sama Garuda rugi puluhan triliun dia bayar,” ungkap Iskan.

Karena itu Iskan menyebut dana haji kini sudah dalam kondisi darurat. Dia lantas menekankan temuan KPK soal pengelolaan dana haji.

“Dana haji ini sudah darurat. Kalau tidak terjadi kenaikan haji yang signifikan, keuntungan haji itu sudah dimakan semua. Contohnya kalau saya mau haji 10 tahun yang akan datang, keuntungan yang saya simpan itu kemakan oleh haji yang sekarang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Airnav Indonesia Kembali Raih Dua Penghargaan dari Ajang BUMN Award 2023

“Makanya KPK mengatakan kalau Kemenag tidak mengubah sistem manajemen haji bahkan modal awalnya pun akan kemakan, itu yang kita sebut dengan setoran awal. Berarti temuan KPK itu keuntungannya sudah tergerus. Kalau dulu biaya indirect cost itu 25 persen sekarang udah 50 persen, artinya sudah minus, jadi tidak ada. Kalau jemaah haji yang berangkat tahun ini harus membayar Rp 45 juta, itu tidak adil,” tutur Iskan.

Karena itu, Iskan menegaskan pemerintah harus bertanggung jawab atas akibat yang terjadi saat ini agar tidak ada beban yang ditanggung jemaah haji.

“Karena banyak dana haji dipakai untuk subsidi APBN, pemerintah harusnya kasih modal awal juga, biar kemudian tidak merugikan para jemaah haji,” tandas Iskan. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini