RADAR TANGSEL RATAS – Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung usulan tentang dihapusnya Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub). Sebelumnya usulan itu disampaikan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Dikutip dari Suara.com (5/2/2023), Bamsoet menyatakan wacana penghapusan pilgub memang merupakan isu lama yang sudah digaungkan.
“Bukan penghapusan jabatannya. Kita sudah memiliki pemikiran lama, kajian, bahwa karena gubernur adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (5/2/2023).
Menurut Bamsoet, gubernur merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat. Jadi sebaiknya, kata Bamsoet, berdasarkan kajiannya, gubernur dipilih langsung oleh pemerintah pusat, bukan langsung oleh masyarakat lewat pemilu.
“Sebaiknya hasil kajian kami saya pribadi dan kawan-kawan, tidak terkait dengan kelembagaan ya MPR, DPR, sebaiknya memang gubernur ditunjuk mewakili pemerintah pusat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bamsoet mengatakan nantinya kepala daerah yang akan dipilih langsung oleh rakyat hanya Bupati dan Wali Kota.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan bahwa kemungkinan ke depan nanti jabatan gubernur tidak diperlukan lagi. Jabatan tersebut bisa diganti dengan jabatan selevel menteri.
Pernyataan Cak Imin itu menyusul soal usulannya yang meminta agar pemilihan umum gubernur atau pilgub dihapuskan. Ia menilai penghapusan pilgub perlu dikaji karena sudah tidak efektif.
“Karena kewenangannya dan programnya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung. Tidak sebanding dengan lelahnya Pilkada secara langsung baik itu zona kompetisi pilkada langsung maupun praktek pemerintahan yang tidak bersentuhan langsung dengan rakyat,” kata Cak Imin saat ditemui di sela-sela acara Ijtima Ulama PKB Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).
Ia menyampaikan, nantinya kepala daerah yang bisa bersentuhan langsung dengan rakyat hanya bupati dan wali kota. Dan kalaupun jabatan gubernur masih ada, nantinya akan dipilih atau ditunjuk oleh DPRD atau presiden. (BD)