RADAR TANGSEL RATAS – Buntut pelajar SMK Bina Warga yang tewas akibat dibacok di Simpang Pomad Kota Bogor, beberapa waktu lalu, membuat banyak masyarakat geram. Salah satunya, Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya.
Ia meminta Pemerintah untuk mencabut izin sekolah yang kerap kali melahirkan pelaku kriminalitas dan merugikan berbagai pihak.
“Sebagai sanksi dan efek jera, saya meminta pemerintah untuk mencabut izin sekolah dan tindak tegas pelakunya. Karena tidak ada tempat bagi pelaku pembunuhan di Kota Bogor,” tegas wanita yang juga aktif dalam kegiatan sosial masyarakat.
Pihaknya juga dalam waktu dekat akan meminta pertanggungjawabannya Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II untuk memberikan sanksi pada pihak sekolah, karena dinilai sudah gagal dalam membangun karakter pelajar. Ia juga berharap agar jenjang SMK dan SMA di Kota Bogor dikembalikan kewenangannya ke daerah dari kewenangan provinsi.
Atty menyangkan, kejadian ini menambah panjang rentetan kasus kriminalitas pada pelajar di tengah predikat Kota Bogor sebagai kota ramah anak.
“Terjadi lagi seorang pelajar tewas sia-sia, harus diusut tuntas. Tangkap juga dalangnya. Karena kasus ini terindikasi ada keterlibatan pihak di luar sekolah yang memberikan doktrin pelajar untuk menjadi pembunuh,” tambahnya.
Ia menyebut mental yang mengarah menjadi seorang pembunuh sadis tidak layak dikategorikan sebagai pelajar. Atty yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan, meminta agar penegak hukum tidak menggunakan pasal di bawah umur bagi pelaku yang sudah menghilangkan nyawa seseorang.
“Jangan gunakan pasal di bawah umur untuk pelajar yang merencanakan dan menghilangkan nyawa seseorang,” katanya.
Ia menambahkan, jam sekolah harus dibatasi. Agar orangtua dapat memantau anaknya. Sebab, saat ini pelajar lebih banyak menghabiskan waktu di luar. Hal itu yang harus menjadi faktor utama.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama dan jangan sampai Kota Bogor mendapat cibiran karena kejadian seperti ini selalu terulang,” ujar Atty.