Nelayan di Muara Baru Jakut Mogok Operasi, Menolak PP 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur

0
75
Para nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Purseseine Nusantara (HNPN) dan Paguyuban Pengusaha Perikanan Muara Baru (P3MB), Jakarta Utara, melakukan aksi mogok operasi sebagai bentuk penolakan atas peraturan tentang penangkapan ikan terukur sistem kuota. (foto ilustrasi: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Himpunan Nelayan Purseseine Nusantara (HNPN) dan Paguyuban Pengusaha Perikanan Muara Baru (P3MB), Jakarta Utara, mogok operasi hari ini. Para nelayan mogok operasi sebagai bentuk protes atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur.

Seperti yang dilansir Detik.com (10/5/2023), Ketua KNPN James Then mengatakan aksi mogok operasi itu diikuti oleh 2.000 nelayan di Jakarta Utara. Dalam aksi tersebut, pihaknya menolak peraturan tentang penangkapan ikan terukur sistem kuota.

“Kita tetap menolak sistem kuota, karena itu menimbulkan kolusi, korupsi dan orang yang tidak bekerja bisa jadi mafia kota nanti. Kita kan nelayan asli, nelayan kan nggak mungkin beli kuota,” kata James (10/5/2023).

Menurut James, sistem yang diatur dalam peraturan dinilai merugikan para nelayan. James menyebut, sejak pagi tadi nelayan di sana sudah mogok kerja menyoal tuntutan tersebut.

“Kita nelayan kecil. Nanti ada mafia kota dengan adanya sistem beli kuota kan bodong. Kita sudah selama ini nangkap ikan masa harus beli kuota. Itu katanya biar terukur, kalo terukur apanya yang terukur. Kuota sama ukur enggak ada hubungannya. Terukur kan kita nangkap ikan berapa, dengan sistem bayar kan bisa ketahuan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Ganjar Sebut Nilai Penegakan Hukum di Era Jokowi Malah Turun, Nusron Wahid: Itu Tanggung Jawab Mahfud

Lebih lanjut, hal lain yang disorot yakni terkait wacana pemindahan pangkalan Muara Baru. Pemerataan yang dicanangkan pemerintahan, lanjut dia, merugikan para nelayan di sana.

“Terus satu lagi, pangkalan kita di muara baru mau dipindah semua sekitar ada 1.700 kapal di muara baru yang berdampak ada sekitar 1.200-1.500 kapal yang mau dipindahkan. Ya kita mau kemana, katanya pemerataan,” ujar James.

James menyebut aturan tersebut dinilai tak mendasar dan hanya suka-suka pemerintah. Dia berharap pemerintah bisa merealisasikan apa yang menjadi tuntutan para nelayan. “Jadi pemerintah bukan ahlinya, mengeluarkan PP suka-suka. Padahal kita yang tau lapangannya seperti apa,” tuturnya.

Terkait aksi mogok tersebut, James mengaku telah berdiskusi dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pertemuan berlangsung pada Selasa (9/5) kemarin di kantor UPT Pelabuhan Samudera Nizam Zahman, Muara Baru, Jakarta Utara.

“Karena PLT DJPT sudah mengabulkan tuntutan kami, maka kami hanya mogok satu hari saja,” tuturnya. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini