RADAR TANGSEL RATAS – Rapat Kerja Nasional Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Rakernas IKA-PMII) ke-2 yang berlangsung di Pontianak, Kalimantan Barat pada 26-28 Mei 2023 berakhir. Ada enam rekomendasi hasil Rakernas IKA PMII tersebut.
Salah satunya adalah mendesak Pemerintahan Jokowi agar segera memastikan adanya visi dan kebijakan pembangunan Indonesia yang berperadaban. Demikian diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IKA-PMII, Drs. H. A. Muqowam dalam konferensi pers yang digelar pada Senin sore, 29 Mei 2023, di Rumah Makan Handayani Prima, Matraman, Jakarta Timur.
Konferensi pers ini sekaligus menyikapi situasi menghadapi tahun politik. Hadir dalam konferensi pers itu di antaranya, Muqowah, Bendahara Umum Sudarto, para pengurus lainnya Faisal, Maruf.
Keputusan dan rekomendasi rakernas tersebut, kata Muqowam adalah sebagai berikut. Pertama, sebagai bangsa besar sekaligus menjadi negara yang berperadaban adalah menjadi panggilan atau kewajiban semua komponen bangsa untuk mewujudkan Indonesia menjadi sebuah negara yang berperadaban dalam tatanan di antara bangsa dan negara di dunia.
“Oleh karena itu, Rakernas IKA PMII mendesak Pemerintahan Presiden Jokowi untuk segera memastikan adanya visi dan kebijakan tentang pembangunan Negara Indonesia yang berperadaban,” ujarnya.
Kedua, ucap Muqowam, kontestasi kepemimpinan nasional 2024 merupakan momentum strategis dalam kerangka membangun demokrasi yang sehat serta memperkokoh pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang berkeadaban. “Penguatan masyarakat sipil (civil society) merupakan salah satu prasyarat serta bagian penting dalam membangun kehidupan demokrasi dan politik kebangsaan. Menjadi tugas dan tanggung jawab bersama seluruh stakholder agar terbangun proses berdemokrasi secara sehat, berkualitas, dan berakhlakul karimah. Fragmentasi dan polarisasi politik yang tajam di masyarakat sebagaimana pelaksanaan sebelumnya harus dihindari dan tidak semestinya terulang kembali,” pintanya.
Oleh karena itu, Rakernas IKA PMII meminta kepada semua pihak untuk menempatkan proses demokrasi politik di dalam tidak hanya dalam makna proses praktik politik semata, tetapi juga harus mampu meletakkannya sebagai konsolidasi demokrasi, instrumen pengendalian konflik, tranformasi kekuasaan secara damai, membangun legitimasi politik konstitusional, mewujudkan kualitas dan posisi partai politik, sarana pendidikan rakyat, dan sebagai agen untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur,” urainya
Selain itu, sambungnya, Rakernas IKA PMII juga mendesak kepada berbagai stakeholder politik memastikan agar Pemilu 2024 tidak menimbulkan ketidakpastian politik dan mendorong penyelenggara Pemilu (KPU dan BAWASLU RI) dan pemerintah untuk membuka ruang-ruang akademik agar yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024 lebih mengutamakan ide dan gagasan untuk mensejahterakan rakyat. “Tidak sekedar menjual janji dan bukan jargon politik semata,” cetusnya.
Rekomendasi ke-3, lanjut Muqowam, Rakernas IKA PMII mendorong alumni atau kader PMII untuk terlibat dan ikut serta dalam kontestasi Pemilu 2024 dan mempunyai motivasi kuat untuk mengambil peran dalam kepemimpinan nasional melalui Pemilu (Pilpres dan Pileg) tahun 2024. “Dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundangan yang berlaku, norma dan ketentuan yang berlaku pada Nahdlatul Ulama, dan Ketentuan yang berlaku pada IKA PMII,” tegasnya.
Ke-4, tandas Muqowam, perjalanan bangsa Indonesia yang sudah 78 tahun (dan 25 tahun terakhir adalah era reformasi), keadaban publik masih menjadi masalah krusial dalam praktik negara bangsa. “Fungsi dan kewenangan dari pelbagai lembaga publik belum berada pada titik idealitas sebagaimana harapan bersama. Sektor politik, ekonomi, sosial budaya, hukum, pendidikan, agama dan lainnya masih belum pada tataran keadaban publik yang merepresentasikan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur seperti persamaan, keadilan dan kebebasan. Rakernas IKA PMII mendesak pemerintah untuk menghadirkan keadaban publik di pelbagai sektor menjadi kebutuhan dan tuntutan sejarah pendiri bangsa sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan pembukaan UUD NRI 1945,” paparnya.
Lalu, ke-5, tukas Muqowam, program pemberian bea siswa yang ditangani oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) secara relatif berjalan dengan baik. “Tapi, masih ditemukan berbagai aspek yang harus diperbaiki, Rakernas IKA PMII mendesak agar Pengelola LPDP dan pemerintah meletakkannya sebagai bagian dari proses percerdasan anak bangsa, mampu meletakkan prinsip keadilan dan kejujuran dalam rekrutmen calon penerima beasiswa, mampu menjaring calon penerima yang tidak diragukan nasionalisme dan patrotismenya sebagai warga negara Pancasila, memilih dan memilah calon penerima sesuai dengan kepentingan dan urgensi pemerintahan negara,” imbuhnya.
Dan, ke-6, ungkap Muqowam, kepemimpinan nasional bangsa Indonesia sebagai wujud dari pengakuan kita kepada NKRI harus dapat berjalan secara konstitusional dan dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bagian dari komunitas bangsa Indonesia, Rakernas IKA PMII mendesak untuk segera diaktualisasikan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. “Dengan mengabsordir nilai-nilai positif yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, dalam hal ini antara lain adalah nilai-nilai yang bersumber dari Islam Ahlussunnal wal Jamaah An Nahdliyah,” tegasnya.
Selain itu, Faisal yang mendampingi Muqowam menambahkan, PB IKA PMII juga membentuk organisasi sayap otonom Asosiasi Dosen Pergerakan. “Anggotanya sudah lebih dari 2.500 se-Indonesia dari perguruan tinggi baik negeri maupun swasta,” pungkas Faisal.
Muqowam menutup, keputusan dan rekomendasi Rakernas II IKA-PMII itu sebagai ikhtiar dalam berkontribusi membangun peradaban Indonesia, yang menjadi tujuan serta cita-cita berbangsa dan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD NRI 1945. “Sekaligus secara internal menjadi daya pacu agar IKA PMII mampu berbuat lebih bermanfaat, penuh berkah, dan penuh kemaslahatan,” pungkas Muqowam. (AGS)