Ribet! Kemenkeu Malah Balik Tagih Utang Ratusan Miliar kepada Tiga Perusahaan Milik Jusuf Hamka

0
61
Ditagih bayar utang kepada pengusaha Jusuf Hamka, Kemenkeu justru mengungkapkan bahwa pengusaha jalan tol itu memiliki utang ratusan miliar kepada negara, dan negara akan menagihnya (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menagih balik utang ratusan miliar kepada grup usaha PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka. Padahal sebelumnya, Kemenlu ditagih Jusuf Hamka agar segera membayarkan utangnya sebesar Rp 800 miliar.

Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban, tagihan kepada grup CMNP milik Jusuf Hamka itu terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada tiga perusahaan di bawah grup Citra. Nggak ingat angkanya, ratusan miliar, grup Citra ya. Terkait BLBI juga,” tutur Rionald kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Meski demikian, Rionald mengatakan bahwa Kemenkeu akan tetap memperhatikan tagihan Jusuf Hamka secara hati-hati. Ia menyebut, gugatan dari Jusuf Hamka tersebut sudah diajukan sejak tahun 2004, dan masuk ke peninjauan kembali (PK) pada 2010. Untuk itu, pihaknya masih harus memastikan secara detai tuntutan tersebut.

“Sebagaimana diketahui ada banyak tuntutan sejenis kepada pemerintah. Intinya kita pastikan dulu, yang punya negara itu sudah tuntas apa belum. Kalau enggak kan repot,” tutur Rio.

BACA JUGA :  Pengusaha Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar kepada Kemenkeu, Stafsus Sri Mulyani Berikan Respons

Rio juga menjelaskan bahwa CMNP milik Jusuf Hamka terafiliasi atau dalam pengendalian pemegang saham pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto, meskipun sudah ada putusan pengadilan terkait utang negara kepada Jusuf Hamka.

“Kita sangat berhati-hati mengenai hal ini karena kita nggak mau persepsinya nanti keliru,” ungkapnya. (ARH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini