RADAR TANGSEL RATAS – Pemerintah Palestina menyatakan keprihatinan mendalam terkait rancangan undang-undang yang tengah dibahas Parlemen Israel soal pembagian Masjid Al Aqsa. Perdana Menteri Palestina, Mohammed Shtayyeh, mengatakan langkah tersebut bisa memicu kemarahan warga Palestina.
Shtayyeh juga memperingatkan langkah yang dilakukan Israel bisa memicu konsekuensi yang tidak dapat diprediksi, karena Masjid Al Aqsa adalah masjid yang sangat disucikan bagi umat Islam.
Seperti yang dilansir Arab News (12/6/2023), Shtayyeh meminta dukungan dan menyerukan bantuan dari negara-negara sahabat untuk mencegah penerapan UU tersebut, di antaranya dari Turki, Malaysia, Indonesia dan Mesir,
Sebagai informasi, RUU pembagian Masjid Al Aqsa diusulkan oleh anggota partai Likud, Amit Halevi. Ia mengusulkan untuk mengalokasikan area yang terbentang dari halaman Dome of the Rock hingga ujung perbatasan utara Masjid Al Aqsa bagi orang-orang Yahudi.
Warga Palestina yangkhawatir menduga rencana tersebut adalah bagian awal dari proyeksi besar dan berbahaya, yang akan mengubah politik Palestina-Israel menjadi perang agama.
Selanjutnya, Palestina dan Yordania selaku penjaga situs suci itu, menentang campur tangan dan perubahan apa pun yang dilakukan otoritas Israel di dalam masjid Al Aqsa.
Penasihat Presiden untuk urusan Yerusalem, Ahmed Al Ruwaidi, mengecam keras rencana itu dan menganggap hal tersebut sebagai upaya Israel untuk memaksa kendali atas Yerusalem.
Ia juga menuturkan pemerintah sayap kanan Israel tengah berusaha mengurangi peran Palestina di Yerusalem dengan menargetkan lembaga dan tokoh Palestina.
“Masjid Al Aqsa adalah tempat suci bagi umat Islam saja. Israel harus menghormati perwalian Yordania di atasnya,” ujar Al Ruwaidi kepada Arab News. (ARH)