Parah! Dewan Pengawas KPK Temukan Dugaan Pungli di Rutan KPK, Jumlahnya Fantastis: Rp 4 Miliar!

0
44
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, menyatakan jumlah total pungli di dalam rutan KPK termasuk fantastis, mencapai Rp 4 miliar. Angka itu merupakan temuan sementara dari Desember 2021 sampai Maret 2022. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Dewan Pengawas (Dewas) KPK menemukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan di rutan KPK. Jumlahnya pun tak main-main, mencapai Rp 4 miliar!

Informasi mengagetkan tersebut disampaikan oleh Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023). Dia mengatakan temuan itu merupakan hasil pengutusan Dewas, bukan laporan pihak lain.

“Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang,” tandas Albertina.

Menurut Albertina, jumlah pungli itu termasuk fantastis. Angka itu merupakan temuan sementara dari Desember 2021 sampai Maret 2022. “Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara,” ungkapnya.

Albertina juga mengatakan tak menutup kemungkinan jumlah itu bertambah. Ia menuturkan Dewas KPK akan mengusut dari sisi etik. Selanjutnya, ia menyerahkan tindak pidana pungli di rutan KPK itu kepada aparat penegak hukum. “Ini ada unsur pidananya dan Dewan Pengawas sudah menyerahkan kepada pimpinan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Hari Sumpah Pemuda, Benyamin Sebut Pilar sebagai Representasi Pemuda Masa Kini

“Masalah kode etiknya, kami juga sudah melakukan klarifikasi-klarifikasi, nanti setelah semua teman-teman juga akan mengetahui siapa saja yang dibawa ke sidang etik,” Albertina menambahkan. (ARH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini