RADAR TANGSEL RATAS – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, memberikan pernyataan tentang rekening-rekening bank yang terafiliasi dengan pemimpin Pondok Pesantren Al- Zaytun, Panji Gumilang.
Menurut Ivan, pihaknya sudah melakukan proses pemeriksaan sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. “Masih dalam proses ya. Kami lakukan kewenangan kami sesuai UU No. 8/2010,” ungkap Ivan melalui pernyataan tertulis, Rabu (5/7/2023).
Selain melakukan pemeriksaan, Ivan juga mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan insentif dengan penyidik kasus Panji Gumilang. “Koordinasi dengan penyidik juga terus dilakukan secara intensive,” ujar Ivan.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut rekening-rekening yang berkaitan dengan Panji Gumilang mencurigakan. Mahfud mengatakan saat ini pihaknya menugaskan PPATK untuk menelusuri 289 rekening milik Panji Gumilang. Mahfud menyebut transaksi di rekening itu agak mencurigakan.
“Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK. Apakah ada pencucian uang atau tidak, secepatnya,” kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta.
Menurut Mahfud, jumlah rekening terkait Panji Gumilang ada 289. Nama pemilik rekening itu, kata Mahfud, beda-beda, tapi tetap ada unsur nama Panji Gumilang.
“Ya memang. 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdu Salam Panji Gumilang, nama di itu ada 6. Ada Abu Toto, ada Panji Gumilang, ada Abu Salam, pokoknya 6 lah,” ujar Mahfud. (ARH)