Meski Masa Tugasnya Belum Habis, Gubernur Viktor Laiskodat Resmi Diberhentikan oleh DPRD NTT, Ada Apa?

0
73
Viktor Bungtilu Laiskodat resmi diberhentikan dari jabatan Gubernur NTT periode 2018-2023. Pemberhentian itu diumumkan langsung oleh Ketua DPRD NTT Emilia Jualia Nomleni. (foto: istimewa)

RADAR RANGSEL RATAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan pemberhentian Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi dari jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2018-2023. Pemberhentian itu diumumkan langsung oleh Ketua DPRD NTT Emilia Jualia Nomleni.

Sidang paripurna pengumuman pemberhentian gubernur dan wakil gubernur NTT itu dihadiri dua wakil ketua DPRD NTT, masing-masing Chris Mboeik dan Ince Sayuna. Viktor Laiskodat sendiri tidak hadir dalam sidang paripurna tersebut dan hanya dihadiri oleh Josef Nae Soi serta Sekretaris Daerah Kosmas D Lana.

Seperti yang diilansir Antara, Senin (24/7/2023), Ketua DPRD NTT, Emilia Jualia Nomleni, menyatakan bahwa pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur NTT masa jabatan 2018-2023 itu tertuang dalam keputusan DPRD NTT Nomor 01/PENG.DPRD/2023 tanggal 24 Juli 2024.

Pemberhentian itu, kata Emilia, didasari Ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 23 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 162/P Tahun 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Masa Jabatan 2018-2023 tanggal 4 September 2018.

BACA JUGA :  Catat! Per 1 September 2022, Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Turun

Sementara itu, Josef Nai Soi menyebut masa jabatannya bersama Viktor Laiskodat baru dianggap berakhir pada 4 September 2023. Menurut dia, sesuai dengan ketentuan UU, DPR harus mengumumkan bahwa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT pada 4 September 2023 sudah selesai sehingga pada 5 September sudah ada penjabat Gubernur Provinsi NTT yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Ada pejabat dari pusat yang akan menjadi pejabat Gubernur NTT sehingga tugas kami akan selesai pada 4 September, baru kami bisa sampaikan sayonara kepada masyarakat NTT secara umum karena tugas kami masih satu bulan,” tutur Josef Nae Soi, dikutip dari Antara.

Sebagai informasi, Viktor Bungtilu Lasikodat dan Josef Nae Soi dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023 pada Rabu (5/9/2018). Berdasarkan undang-undang yang berlaku, mereka berdua akan mengakhiri tugasnya pada 5 September 2023. (ARH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini