RADAR TANGSEL RATAS – Hutan Kota yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur, mendapat sorotan karena diduga menjadi tempat berkumpulnya kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Tapi sayangnya, upaya penertiban ‘sarang’ LGBT itu disebut Komnas HAM berpotensi melanggar HAM.
Menanggapi komentar Komnas HAM tadi, (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa Satpol PP akan melakukan penindakan jika mendapati kegiatan yang mengganggu ketertiban umum di fasilitas milik Pemprov DKI.
“Jika (fasilitas) punya Pemda melalui Kasatpol PP menindak warga, artinya warga itu adalah melakukan tindakan perbuatan negatif. Buang sampah juga bisa ditindak, ada perdanya (denda) Rp 500 ribu. Kurang nyaman, teriak-teriak di taman juga kita bisa ditindak. Sudah, jawabannya itu. Silakan warga berinteraksi di taman secara positif,” kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Selain itu, Heru Budi juga mengingatkan agar hutan kota maupun taman di Jakarta digunakan untuk kegiatan positif. Heru menjamin pihaknya bakal melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan. Heru mengimbau warga memanfaatkan fasilitas milik daerah dengan baik.
“Taman itu untuk berinteraksi yang positif. Ya sudah, warga lakukan saja di taman adalah berinteraksi positif,” ujarnya. “Pemda DKI melakukan sesuai dengan aturan yang ada. Parkir motor di taman juga bisa ditindak. Berarti dia tidak melakukan yang positif kan, kita kira contohnya begitu,” ia menambahkan.
Saat ini, hutan kota sudah dijaga oleh petugas Satpol PP. Bahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) mendirikan tenda jaga 24 jam.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemprov DKI memasang kamera pengawas atau CCTV di Hutan Kota UKI Cawang, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, yang diduga jadi tempat nongkrong LGBT. Selain itu, ia juga meminta pengawasan petugas keamanannya lebih diperketat.
“Di sana kan ada petugasnya. Harus dimaksimalkan ke hutan kita agar tidak dimanfaatkan hal yang tidak kita inginkan. Selanjutnya, saya berharap CCTV di semua hutan tersebut untuk di tinjau lagi, apakah CCTV itu masih aktif atau tidak,” tutur Ida kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Tak lupa, Ida juga meminta masyarakat melapor jika terjadi kegiatan mencurigakan pada lokasi hutan kota lainnya yang tersebar di Ibu Kota agar bisa ditindaklanjuti.
“Kalau memang hanya mengandalkan Pemda saja, memang sangat berat. Harus ada partisipasi masyarakat setempat untuk membantu memantau dan memanfaatkan taman maupun hutan di lingkungan masing-masing,” tutur Ida. (ARH)