RADAR TANGSEL RATAS – Perintah pengiriman uang miliaran rupiah menggunakan pesawat jet dari Lukas Enembe tengah menjadi sorotan. Tindakan itu diduga sebagai upaya untuk menyembunyikan jejak aliran korupsi yang diterimanya.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, temuan perintah Lukas Enembe untuk mengirimkan uang puluhan miliar melalui pesawat jet masih didalami tim penyidik KPK. “Pendalaman soal tersebut sedang kami lakukan ya,” kata Ali, dikutip dari detik.com, Sabtu (26/8/2023).
Uang miliaran rupiah tersebut kabarnya dikirim menggunakan pesawat jet dari Papua ke Jakarta. Uang yang diduga hasil korupsi tersebut lalu didistribusikan kepada sejumlah perusahaan.
Pengiriman uang miliaran rupiah tersebut diperintahkan langsung oleh Lukas Enembe. Kabarnya, Lukas Enembe selalu turun tangan langsung mengecek dan menghitung jumlah uang yang dikirimkan tersebut.
Meski demikian, belum ada informasi lebih lanjut tentang tujuan Lukas Enembe memerintahkan pengiriman uang berjumlah miliaran rupiah tersebut ke perusahaan-perusahaan di Jakarta. Belum diketahui juga nama perusahaan-perusahaan yang diduga menerima kiriman uang tersebut.
“Dari Papua ke Jakarta, kemudian didistribusikan ke beberapa perusahaan. Semua ini atas perintah LE (Lukas Enembe). LE selalu update dan turun tangan langsung buat cek hitungan jumlah uangnya,” demikian kata sebuah sumber.
Sebelumnya, KPK berhasil mengungkap adanya perintah pengiriman uang menggunakan pesawat jet dari Lukas Enembe dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang menjeratnya. Tak tanggung-tanggung, uang yang diduga diperintah Lukas untuk dikirim berjumlah puluhan miliar rupiah.
Keterangan tersebut didapat usai tim penyidik KPK memeriksa saksi bernama Selvi Purnama Sari pada Jumat (26/8/2023). Selvi merupakan saksi dengan latar belakang seorang pramugari.
Lewat pemeriksaan atas Selvi Purnama, akhirnya tim penyidik mendalami adanya perintah pengiriman uang puluhan miliar tersebut.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah tersangka LE,” ungkap Ali.
Selain Selvi Purnama, tim penyidik KPK juga memeriksa seorang wiraswasta bernama Agus Gunawan. Saksi itu dicecar penyidik mengenai perintah Lukas untuk menukarkan uang belasan miliar ke mata uang asing.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah tersangka LE untuk melakukan penukaran uang dalam jumlah belasan miliar ke bentuk valas,” tutur Ali.
Satu orang saksi lain yang juga ikut diperiksa KPK pada Jumat (26/8/2023) adalah Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom selaku Corporate & Legal Manager PT RDG. Melalui Torang, penyidik mendalami soal transaksi jual beli pesawat jet yang melibatkan Lukas Enembe. (ARH)