Demi Kurangi Polusi Udara, Wali Kota Depok Instruksikan 30 Persen ASN Kerja di Rumah

0
107
Wali Kota Depok Muhammad Idris menginstruksikan 30 persen aparatur sipil negara (ASN) di Depok bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai hari ini. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Wali Kota Depok Muhammad Idris menerbitkan Instruksi Wali Kota (Inwal) nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Kota Depok. Idris menginstruksikan 30 persen aparatur sipil negara (ASN) di Depok bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai hari ini.

Instruksi yang dimuat pada laman Pemerintahan Kota Depok, Inwal Nomor 12 Tahun 2023, itu diterbitkan pada 31 Agustus 2023. Dalam Inwal tersebut, Idris meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengatur pelaksanaan WFH ASN Pemkot Depok.

“Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatur pelaksanaan WFH, karena memang dari Kemendagri ada imbauan untuk melakukan WFH,” isi instruksi tersebut.

“Paling banyak 30 persen dengan prioritas bagi yang berisiko sakit, pralansia, ibu menyusui dan ibu hamil,” isi kebijakan tersebut selanjutnya.

Idris juga memaparkan bahwa Pemkot Depok tetap mengawasi ASN yang melaksanakan WFH melalui aplikasi K-MOB. Aplikasi itu dapat mendeteksi keberadaan ASN ketika jam kerja. Idris mengatakan penerapan WFH akan dievaluasi setiap satu pekan, dengan memperhatikan perkembangan kondisi polusi udara.

BACA JUGA :  Keren! Smelter Tembaga dengan Design Single Line Terbesar di Dunia Bakal Beroperasi di Gresik

“Namun yang paling ideal memang pengawasan yang melekat pada diri sendiri, kejujuran dan kepercayaan, itu yang kita harapkan karena ini adalah tugas negara. Satu minggu sekali akan dievaluasi (penerapan WFH) dengan memperhatikan kondisi polusi udara,” ujarnya.

“Kalau terus membaik, maka persentase WFH-nya terus dikurangi, mulai dari 30 persen, turun 20 persen, 10 persen, dan seterusnya,” tambah Idris.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Penelitian Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana. Ia mengatakan WFH diterapkan mulai hari ini. Satpol PP, kata Dadang, juga akan mengawasi penerapan WFH tersebut.

“WFH pengaturan mulai hari Senin. Juga untuk Pol PP juga mengawasi mulai hari Senin,” ujar Dadang. (ARH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini