RADAR TANGSEL RATAS – Polisi menyebut rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan melibatkan artis, selebgram, hingga foto model sebagai pemerannya. Polisi juga mendapatkan bukti bahwa tim produksi merekrut pemain dengan profiling melalui media sosial.
“Cara merekrut para pemeran dalam konten video maupun film bermuatan asusila yang dimaksud, tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya,” tutur Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Sementara itu, menurut Kasubdit Siber AKBP Ardian Satrio Utomo, tersangka I yang merupakan sutradara sekaligus pemilik rumah produksi mengajak langsung para pemain untuk bergabung.
“Cara mereka menggaet itu melalui Instagram atau media sosial yang lain. Mereka mengajak talent-talent tersebut untuk mau bekerja sama dalam pembuatan film dewasa ini. Jadi dari saudara I tersebut memang merekrut dari talent-talent tersebut untuk mau bergabung di situ,” papar Ardian.
Lebih lanjut, Ardian menuturkan tidak ada kontrak perjanjian antara rumah produksi dan para pemain. Artinya, kata Ardian, para pemain diberikan bayaran setelah mereka selesai memerankan lakon dalam film yang ada.
“Dalam pekerjaan ini memang tidak ada kontrak perjanjian dari I selaku pemilik dari rumah produksi ini dengan talent-talent, jadi sistem putus sekali bikin video habis, sudah,” ujarnya.
Hingga saat ini sudah ada 120 film porno yang dibuat oleh rumah produksi tersebut sejak tahun 2022. Lima orang sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Mereka adalah laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik, sekaligus sebagai produser.
Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor, dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa para pemeran film porno itu dibayar Rp 10-15 juta untuk sekali main.
“Tidak terdapat kontrak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud. Jadi pembayaran hanya sekali di per film dengan kisaran pembayaran di angka Rp 10 juta sampai Rp 15 juta,” ungkap Kombes Ade kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Menurut Kombes Ade, bayaran tersebut bergantung pada popularitas pemeran. Semakin populer pemeran, semakin tinggi bayarannya. “Bervariasi dari tergantung seberapa pengaruh kuat dari pemeran atau talent yang dimaksud di masyarakat,” ujarnya.
Tercatat, ada 12 pemeran wanita dan 5 orang pemeran pria yang terlibat dalam proses pembuatan film porno. Mereka saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Setidaknya terdapat 12 pemeran dalam film atau adegan film dewasa dimaksud. 12 pemeran wanita yang salah satunya tadi kita lakukan penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut, dan kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan,” papar Kombes Ade. (ARH)