Bantah Punya Utang Rp 60,66 Triliun kepada PLN, Kemenkeu: Semua Utang Sudah Lunas Pada 2022 Lalu

0
93
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyatakan semua utang pemerintah kepada PT PLN sudah lunas pada tahun 2022 lalu. Sedangkan soal tagihan tahun 2023 belum bisa dianggap utang karena waktunya dianggap masih berjalan. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata membantah anggapan bahwa pemerintah masih punya utang kepada PT PLN (Persero) sebanyak Rp 60,66 triliun. Isa menyebut semua utang pemerintah sudah lunas pada 2022 lalu.

“Kita itu ya, untuk PLN dan Pertamina sampai 2022 sudah kita bayar,” kata Isa kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis, (21/9/2023).

Menurut Isa, untuk tagihan 2023, pemerintah belum mempunyai tunggakan. Sebab, tahun 2023 masih berjalan, sehingga jumlah pembayaran ke PLN belum bisa dianggap utang. “Kalau 2023 kan masih berjalan, sedang berjalan itu tidak bisa disebut utang ya,” ungkapnya.

Pernyataan Isa itu disampaikan setelah PT PLN menyatakan total utang pemerintah dari periode tahun 2022 hingga 2023 mencapai Rp 60,66 triliun. Utang tersebut terdiri dari utang subsidi dan kompensasi energi.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo membeberkan rincian utang tersebut. Di antaranya yakni untuk subsidi listrik pada 2022 yang, berdasarkan hasil audit BPK, mencapai Rp 58,83 triliun. Dari angka itu, realisasi pembayaran utang pemerintah ke PLN baru sebesar Rp 54,15 triliun, sehingga sisa utang masih Rp 4,67 triliun.

BACA JUGA :  ERP Bakal Diterapkan di Jakarta, PKS: Fasilitas Transportasi Umum Juga Harus Ditingkatkan

Berikutnya, utang untuk subsidi listrik pada tahun 2023 berdasarkan hasil audit yakni sebesar Rp 43,32 triliun. Hingga Agustus 2023, realisasi pembayaran utang pemerintah baru sebesar Rp 37,2 triliun, kekurangan masih Rp 5,82 triliun.

Ada pula utang kompensasi listrik sampai bulan Agustus 2023 yang berdasarkan hasil audit mencapai Rp 50,16 triliun. Adapun pembayaran utang kompensasi ini masih dalam proses.

Meski demikian, menurut Darmawan, khusus untuk kompensasi listrik hingga Agustus 2023, ia memperkirakan estimasi pembayaran utang pemerintah kepada PLN akan dilakukan pada bulan September 2023. (ARH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini