SYL Ditangkap KPK, Bendahara NasDem: Ada Kesewenang-wenangan Pada Penangkapan Itu!

0
113
Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni mempertanyakan kenapa KPK terburu-buru menangkap SYL. Padahal SYL bersedia hadiri pemeriksaan besok hari. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni buka suara soal penangkapan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia menilai ada kesewenang-wenangan yang dilakukan KPK.

Menurut Sahroni, SYL sudah menyatakan siap hadir memenuhi pemeriksaan KPK sebagai tersangka pada Jumat siang (13/10/2023). Tapi, KPK melakukan penangkapan terhadap SYL malam ini. Karena itu, Sahroni menegaskan ada kesewenang-wenangan dari penangkapan. Dia juga menilai ada motif di balik hal tersebut.

“Ini ada kesewenang-wenangan yang dilakukan, siapa di dalamnya saya tidak pernah bisa menilai dengan apa yang ada di dalamnya,” tutur Sahroni kepada wartawan, di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023).

Penangkapan tersebut, kata Sahroni, tidak didasari pada hukum acara yang ada. “Tapi ini adalah perlakuan hal yang boleh dibilang kesewenang-wenangan tidak berlandaskan hukum acara yang sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Karena itulah Sahroni mempertanyakan kenapa KPK terburu-buru menangkap SYL. Padahal SYL bersedia hadiri pemeriksaan besok.

“Kalau panggilan pertama dia nggak hadir kan ada penundaan yang mestinya dijadwalin, kan itu dijadwalin tanggal 13, kalau tanggal 13 dan Pak SYL sendiri bersedia hadir besok, mestinya dilalui dulu, kalau yang bersangkutan tidak hadir, maka penjemputan paksa itu diwajibkan, tapi ini kan nggak,” tutur Sahroni, Kamis (12/10/2023).

BACA JUGA :  Komnas HAM Sebut Perdagangan Orang di NTT Sudah Berkategori Darurat, Karena Pemprov NTT Tak Serius Menanganinya?

“Ini berlaku malam ini dijemput paksa. Pertanyaannya ada apa dengan KPK? Kenapa mesti terburu-terburu, tidak melalui proses dengan alasan yang kuat,” Sahroni menambahkan. (ARH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini