Apakah Erick Atau Gibran yang Bakal Jadi Cawapres, Prabowo: Insya Allah Besok Dideklarasikan

0
92
Prabowo Subianto menyatakan bakal mengumumkan nama cawapresnya besok, Senin (23/10/2023). Deklarasi cawapres itu akan digelar di Jakarta dan akan dihadiri oleh para ketum partai politik pengusung Prabowo di KIM. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto menyatakan bakal mengumumkan cawapresnya besok. Deklarasi cawapres akan digelar di Jakarta. “Insya Allah besok deklarasi. Di Jakarta, Ibu Kota Republik Indonesia,” kata Prabowo, kepada wartawan, Minggu (22/10/2023).

Menurut Prabowo, deklarasi besok akan dihadiri oleh para ketum partai politik pengusung di KIM. Dia menyebut Putra Sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, juga diundang dalam pengumuman cawapres itu. “Insyaallah kami undang (Gibran),” ujarnya.

Selain itu, Prabowo juga menjawab pertanyaan wartawan terkait peluang Erick Thohir juga diundang ke deklarasi besok. Prabowo menyebut panitia pasti mengundang Erick. “Saya kira panitia pasti juga mengundang juga,” tandasnya.

Seperti diketahui bersama, Prabowo belum memastikan apakah nantinya Gibran atau Erick yang akan diusung menjadi Cawapresnya di Pilpres 2024. Prabowo hanya mengungkapkan bahwa pada sore hari ini para petinggi partai Koalisi Indonesia Maju akan menggelar rapat terkait keputusan final.

“Iya, Anda akan melihat perkembangan partai-partai koalisi. Banyak sudah mencalonkan dan mengusung beliau (Gibran) dan ya nanti sore rapat ketua umum Koalisi Indonesia Maju. Rapatnya nanti sore,” tutur Prabowo.

BACA JUGA :  Demi Dongkrak Jumlah Wisatawan, Menparekraf Usulkan 20 Negara Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia

Indikasi Gibran menjadi cawapres Prabowo sebelumnya menjadi menguat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Partai Golkar pun sudah secara resmi mengusung Girban jadi pendamping Prabowo.

Kini orang yang berusia kurang dari 40 tahun boleh bertarung menuju RI 1 dan RI 2, asalkan dia pernah menjabat sebagai kepala daerah. Hal tersebut membuka pintu Gibran untuk maju sebagai calon Wakil Presiden. (ARH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini