RADAR TANGSEL RATAS – Akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menghadapi proses hukum atas kasus pemerasan. Dan sebagai pengganti Firli, Jokowi mengangkat Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” tutur Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat, Jumat (24/11/2023).
Penetapan itu tertuang dalam keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK. “Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat,” ujar Ari.
Sebagai informasi, Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. Pria kelahiran Manado itu lantas menjadi Komisioner KPK bersama Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pantauli Siregar, dan Nurul Ghufron, dan dilantik pada 20 Desember 2019.
Berdasarkan data pada situs resmi KPK, Nawawi Pomolango mengawali kariernya sebagai hakim Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Halmahera Tengah, pada 1992. Ia bertugas di sana selama empat tahun, sebelum pindah menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Sulut.
Karier Nawawi sebagai hakim berlanjut ke Pengadilan Negeri Balikpapan, lalu ditugaskan di Pengadilan Negeri Makassar pada 2005.
Reputasi Nawawi pun semakin dikenal ketika mengemban tugas di PN Jakarta Pusat pada 2011-2013. Ia kemudian menjabat Ketua PN Jakarta Timur pada 2016, sebelum akhirnya dapat promosi sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar pada 2017.
Dalam urusan akademis, Nawawi menempuh sekolah dasar hingga sekolah menengah atas di Manado. Ia kemudian mendapat gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi.
Nawawi melanjutkan kuliah magister dengan mendalami hukum pidana. Ia menuntaskan program magister hukum pidana di Universitas Pasundan dan berhasil lulus pada 2019. (ARH)