Jelang Pemilu 2024, PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan yang Tembus Triliunan Rupiah!

0
214
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan ada potensi penyaluran dana dari sumber-sumber ilegal untuk kepentingan kampanye. Angkanya pun mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi keuangan mencurigakan jelang Pemilu 2024 meningkat secara masif. Bahkan ia menyebut angkanya naik lebih dari 100 persen pada semester II-2023.

“Kita lihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen, baik di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, segala macam,” ungkap Ivan kepada wartawan di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).

Menurut Ivan, ada potensi penyaluran dana dari sumber-sumber ilegal dalam membantu kampanye. Untuk itu, PPATK sudah berkomunikasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kata Ivan, angka transaksi mencurigakan itu berjumlah triliunan rupiah dari ribuan nama. Sayangnya, ia tidak merinci berapa jumlah pastinya.

“Kita kan sudah kirim surat ke Bawaslu, KPU, sudah kita sampaikan berapa transaksi terkait angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar. Kita masih menunggu, ini kita bicara triliunan, angka yang luar biasa besar, ribuan nama. Kita bicara semua parpol (partai politik),” tutur Ivan.

BACA JUGA :  Tunggu Hasil Muktamar PKB, PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilkada DKI Jakarta

Lebih lanjut, Ivan menjelaskan bahwa transaksi pada rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang seharusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik justru cenderung datar. Transaksi itu, kata Ivan, justru bergerak dari rekening pihak lain. Artinya, ada ketidaksesuaian terkait pembiayaan kampanye pemilu.

“Sepanjang pengalaman kita terkait pemilu, ini kan RKDK harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik. Itu cenderung flat, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak justru di pihak-pihak lain. Ini kan artinya ada ketidaksesuaian,” papar Ivan.

“Kita kan bertanya, pembiayaan segala macem itu biayanya dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak,” ia menambahkan. (ARH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini