Karena Tak Mengalami Perkembangan Berarti, Pembangunan Proyek KA Semi Cepat Jakarta-Surabaya Dibatalkan

0
107
Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, proyek pembangunan kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya secara resmi dikeluarkan dari daftar proyek strategis nasional (PSN) pemerintahan Presiden Joko Widodo. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Setelah melewati berbagai proses yang lumayan panjang, akhirnya 12 proyek pemerintah resmi dibatalkan atau dikeluarkan dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurut asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan Kemenko Perekonomian Suroto, ada 12 proyek pemerintah yang dibatalkan berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Daftar PSN.

“Terkait 12 PSN yang dikeluarkan dari daftar PSN berdasarkan Permenko Nomor 8 Tahun 2023 kemarin memang ada 12 PSN yang dikeluarkan,” tutur Suroto di kantornya, Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Suroto mengatakan 12 proyek tersebut dikeluarkan dari PSN berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian-kementerian teknis. Proyek-proyek tersebut dicoret, kata Suroto, karena diperkirakan hingga semester II 2024, proyek-proyek ini belum akan berproses. “Sehingga diusulkan dari Kementerian teknisnya,” ujarnya.

Dari 12 proyek yang dibatalkan itu, ada proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya. Proyek ini adalah mengupgrade rel di lintasan utara Jawa agar laju kereta api bisa lebih cepat dari sebelumnya.

Perlu diketahui, proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2018.

BACA JUGA :  Grace: PSI Tutup Pintu Dukungan ke Anies Karena Tak Pernah Bicarakan Program Jokowi

Seperti yang dilansir cnbnindonesia.com (9/2/2024), proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya dimulai dari kerja sama antara Indonesia dengan pemerintah Jepang di tahun 2017. Kemudian hal itu berlanjut di tahun 2019 dimana pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat untuk menandatangani kelanjutan Proyek Peningkatan Kecepatan Kereta Api (KA) Jakarta – Surabaya (KeretaSemi Cepat) melalui penandatanganan Summary Record On The Java North Line Upgrading Project pada 24 September 2019.

Sejak saat itu hingga Oktober 2020, pihak Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) melaksanakan Preparatory Survey on Java North Line Upgrading Project.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Minister of Economic Affairs Embassy of Japan Tadayuki Miyashita dan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri. Turut menyaksikan penandatanganan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadjimulyono, Duta Besar Jepang Masafumi Ishi, dan Direktur Jembatan Bina Marga Iwan Jarkasih.

Rencana awalnya pelaksanaan pengadaan tanah dijadwalkan pada tahun 2021. Dilanjutkan pelaksanaan konstruksi proyek ini diperkirakan dapat dimulai pada tahun 2022. Sehingga ditargetkan pertengahan tahun 2024 sebagian segmen sudah dapat dioperasikan yaitu segmen Jakarta – Cirebon.

BACA JUGA :  Breaking! PDIP Umumkan Duet Anies-Rano Karno Maju Pilgub Jakarta

Sementara itu dari Cirebon ke Semarang lanjut ke Surabaya akan dilanjutkan pengoperasian segmen berikutnya secara bertahap yaitu pada 2025.

Dari proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya, sekitar 500 pintu perlintasan sebidang di sepanjang jalur kereta lintas utara ditutup. Sterilisasi Ruang Milik Jalur Kereta Api (Rumija) dengan pembangunan perlintasan tidak sebidang, baik berupa flyover, underpass dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Seluruh rencana ini kemudian dilakukan Preparatory Survey oleh Tim JICA yang dijadwalkan akan selesai pada bulan Oktober 2020.

Dengan potensi permintaan perjalanan KA Jakarta – Surabaya yang semakin besar, pemerintah berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan kapasitas angkut melalui Proyek Peningkatan Kecepatan Kereta Api Jakarta – Surabaya.

Melalui proyek ini, diharapkan semakin meningkatkan pelayanan KA. Beberapa manfaat dari dibangunnya proyek ini yaitu : mempercepat waktu tempuh perjalanan Ka Jakarta – Surabaya menjadi sekitar 5 Jam 30 Menit dengan kecepatan 160 km/jam, meningkatkan keselamatan karena tidak ada lagi perlintasan sebidang, dan diharapkan dapat memberdayakan Industri dalam negeri melalui optimalisasi konten lokal dalam pembangunan proyek. Sebagai catatan, saat ini jarak tempuh Jakarta-Surabaya menggunakan kereta api paling cepat 11 jam dengan kecepatan rata-rata maksimal 120 km/jam.

BACA JUGA :  Bank DKI Raih Penghargaan di Ajang The 21st Annual Selular Award 2024

Tapi sayangnya, proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya tidak mengalami perkembangan hingga sekarang. Dan proyek besar ini pun akhirnya lenyap dari daftar proyek strategis nasional (PSN). (ARH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini