RATAS – Gedung Layanan Informasi yang berlokasi di Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong yang dibangun Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan terlihat sangat bagus, rapi, dan keren. Ini menjadi bukti Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) amat peduli dengan pers.
Demikian diungkapkan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan, Hadi Widodo. “Alhamdulillah sudah diresmikan oleh Pak Wali Kota Benyamin Davnie pada Rabu lalu, 31 Juli 2024. Ini bukti Pemkot Tangsel sangat peduli dengan teman-teman (insan pers),” ujarnya, kepada redaksi Kantor Berita ratas.id, Rabu, 14 Agustus 2024, dalam keterangan tertulisnya.
Dijelaskan Hadi, Gedung Layanan Informasi Tangsel itu dibangun d atas lahan seluas 384 m2. “Luas bangunan 416 m2. Luas lantai 1: 213 m2, lantai 2: 213 m2,” sebutnya.
Kata dia, gedung tersebut berlokasi di Jl. Al-Muttaqin, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel. Sumber anggarannya berasal dari APBD. “Dibangun dengan APBD Tahun Anggaran 2023,” cetusnya.
Terdiri dari Dua Lantai
Hadi menjelaskan, gedung ini terdiri dari dua lantai. Ia berucap, lantai 1 terdiri dari ruang lobby, ruang tunggu, 7 ruang layanan, pantry, toilet pria, toilet wanita.
“Lantai 2 terdiri dari ruang aula, ruang audio, gudang, ruang arsip, toilet pria, toilet wanita, musala,” imbuhnya.
Diresmikan Wali Kota
Gedung layanan informasi tersebut telah diresmikan oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie. Wali kota berharap, konstituen pers di Tangsel dapat beraktivitas dan menggunakan fasilitas di gedung layanan informasi dengan baik.
“Saya berharap, nanti kita hanya perlu mengatur manajemennya. Jadi, media elektronik, cetak, online, dan para pewarta foto serta lainnya dapat beraktivitas di sini,” ungkap Wali Kota Benyamin Davnie yang didampingi Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tangsel, Tb. Asep Nurdin.
Benyamin menandaskan, pihaknya masih menetapkan aset gedung layanan informasi ini sebagai aset Pemkot Tangsel. “Jadi, teman-teman wartawan tinggal memanfaatkannya. Karena, ini ada beban listrik, pemeliharaan, dan sebagainya, itu secara teknis nanti akan diurus oleh kami,” paparnya.
Guna lebih mendekatkan diri dengan insan pers, wali kota akan menempatkan 1 atau 2 orang dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Tangsel di gedung tersebut. “Mereka akan memberikan layanan-layanan apa saja. Termasuk pemeliharaan,” pungkasnya.
Diapresiasi Insan Pers
Upaya Pemkot Tangsel tersebut diapresiasi konstituen (insan pers). “Saya dan teman-teman sangat mengapresiasi upaya Pemkot Tangsel dalam memberikan fasilitas untuk insan pers,” ungkap Ketua Perhimpunan Wartawan Tangsel (PERWATAS), Agus Supriyanto.
Harus Rangkul dan Ayomi Semua Insan Pers
Ia berharap, pemkot dalam hal ini Diskominfo Tangsel merangkul dan mengayomi semua insan pers di Tangsel. “Jangan ada gap (jarak) dengan semua konstituen (insan pers). Diskominfo harus ingat, gedung ini dibangun Dinas CKTR dengan dana dari rakyat (APBD). Jadi, saya berharap, gedung layanan informasi yang sudah dibangun Dinas CKTR dengan keren, megah dan rapi ini dapat dimanfaatkan oleh semua insan pers yang juga merupakan masyarakat Tangsel. Terima kasih kami ucapkan untuk Pemkot Tangsel, Diskominfo, Dinas CKTR, semoga terus terjalin sinergitas dengan semua konstituen dan insan pers,” harapnya. (AGS/ADV)