RATAS – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menepis adanya kekhawatiran terkait rencana pemerintah untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Pilkada.
Isu ini berhembus setelah DPR memutuskan untuk tidak mengesahkan revisi undang-undang (RUU) Pilkada. Sehingga, pelaksanaannya akan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ini kan (isu Perppu Pilkada) terlalu didramatisir aja,” kata Supratman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Menteri asal Partai Gerindra itu menegaskan bahwa tidak ada sampai hari ini rencana tersebut. Dia mengaku baru saja mendengar isu terkait Perppu Pilkada ini.
“Sampai hari ini saya belum sama sekali mendengar terkait hal tersebut, ini baru kali ini saya dengar, dan ada sampai hari ini tidak ada upaya menuju ke arah sana,” ujarnya. (hds)
Your blog is a breath of fresh air in the often mundane world of online content. Your unique perspective and engaging writing style never fail to leave a lasting impression. Thank you for sharing your insights with us.