Cegah Pelanggaran Pilkada, Pemkot Tangsel Pantau Medsos ASN

0
33

RATAS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengambil langkah proaktif untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama periode Pilkada 2024. Dalam upaya ini, Pemkot Tangsel akan memantau akun media sosial ASN untuk mencegah pelanggaran netralitas.

Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahtjo, mengungkapkan bahwa Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) akan mengintensifkan pengawasan terhadap aktivitas media sosial ASN. Pengawasan ini akan dilakukan secara berjenjang di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“BKPP akan memantau media sosial ASN dengan lebih ketat, dan kami akan mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan kepada seluruh ASN maupun non-ASN untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial di tengah situasi politik saat ini,” kata Bambang pada Sabtu (14/9/2024).

Bambang juga menekankan pentingnya menjaga jejak digital yang bersih. Ia mengingatkan bahwa jika pelanggaran netralitas terekam dalam jejak digital, hal tersebut sulit untuk dihapus dan dapat berdampak besar.

“Surat edaran dari Bawaslu yang akan diterbitkan akan mengatur secara rinci tentang potensi risiko pelanggaran. Ini akan menjadi acuan bagi ASN di Tangsel untuk menghindari tindakan yang dapat merugikan netralitas mereka,” tambahnya.

BACA JUGA :  KPU Tangsel Buka Pendaftaran 14.420 Anggota KPPS

Lebih lanjut, Bambang menegaskan pentingnya edukasi bagi ASN dalam penggunaan media sosial. ASN diimbau untuk lebih cermat dalam menyaring informasi, agar tidak terjebak dalam penyebaran berita hoaks atau ujaran kebencian yang bisa mempengaruhi proses pilkada.

“ASN harus bijak dan tidak terlibat dalam penyebaran isu negatif atau menyerang pasangan calon tertentu melalui media sosial. Edukasi dan pemahaman yang baik akan membantu ASN menjaga netralitas dan integritas mereka,” tegas Bambang. (HDS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini