RATAS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merilis hasil penerimaan sumbangan dana kampanye pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel dalam Pilkada Tangsel 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, menyampaikan bahwa KPU telah mengeluarkan pengumuman resmi melalui surat Nomor 1132/PL.02.5-Pu/3674/2024 tentang Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pilkada Tangsel.
Paslon nomor urut 1, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, melaporkan total sumbangan dana kampanye sebesar Rp2,7 miliar, tepatnya Rp2.775.000.000. Rincian sumbangan terdiri dari dana pribadi paslon sebesar Rp1.500.000.000, sumbangan perseorangan sebesar Rp625.000.000, dan sumbangan dari badan hukum swasta sebesar Rp650.000.000.
“LPSDK dari paslon nomor urut 1 disampaikan pada 24 Oktober 2024, dengan total Rp2.775.000.000,” jelas Ajat di kantornya, Rabu (30/10/2024).
Sementara itu, paslon nomor urut 2, Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin, melaporkan total sumbangan dana kampanye sebesar Rp877.000.000, yang juga dilaporkan pada 24 Oktober 2024. Dana tersebut terdiri dari sumbangan gabungan partai politik (parpol) sebesar Rp650.000.000 dan sumbangan perseorangan sebesar Rp227.000.000.
Ajat menjelaskan, dana kampanye yang berhasil dihimpun para paslon akan digunakan untuk berbagai kebutuhan kampanye, seperti pembuatan alat peraga kampanye (APK), kampanye tatap muka, rapat umum, dan pembiayaan lainnya, termasuk pengadaan artis. (HDS)