RATAS – Nama Zulkarnaen Apriliantony, mantan Komisaris BUMN PT Hotel Indonesia Natour (HIN), mencuat ke permukaan setelah disebut-sebut terlibat dalam pengamanan 1.000 situs judi online. Kasus ini melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan menjadi sorotan publik setelah cuitan akun @PartaiSocmed yang menyebutkan keterlibatan Zulkarnaen dalam jaringan penghubung antara bandar judi online dan pihak terkait.
Cuitan @PartaiSocmed menyebutkan, “Zulkarnaen Apriliantony. Mantan Komisaris BUMN PT HIN. Dialah yang jadi penghubung bandar judi online ke Kominfo.” Cuitan tersebut juga menegaskan bahwa Zulkarnaen memiliki jaringan yang luas, melibatkan berbagai pihak dalam kegiatan ilegal tersebut.
Zulkarnaen Apriliantony, yang sudah meninggalkan jabatan komisaris di BUMN sejak Februari 2024, memiliki latar belakang yang beragam. Selain berkarier di dunia BUMN, ia juga aktif di sektor ekonomi kreatif. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Ekonomi Kreatif di Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf).
Tak hanya itu, Zulkarnaen juga terlibat dalam dunia politik. Pada Pilpres 2024, ia ditunjuk sebagai Direktur II Direktorat Narasi Media dan Kreatif dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) untuk pasangan calon Ganjar-Mahfud.
Pengamanan Situs Judi Online
Terkait kasus pengamanan situs judi online ini, Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, membenarkan adanya praktik pengamanan terhadap situs-situs judi ilegal. Menurutnya, sekitar 1.000 situs judi online diamankan agar tidak diblokir oleh pemerintah.
“1.000 situs tersebut dijaga agar tidak terblokir. Setiap situs dipatok biaya sekitar Rp8,5 juta,” kata Kombes Wira.
Dari informasi yang beredar, total keuntungan yang diperoleh para pelaku dari pengamanan tersebut mencapai Rp8,5 miliar dalam waktu satu bulan.
Zulkarnaen Apriliantony diduga berperan sebagai penghubung antara bandar judi online dan pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan untuk melindungi situs-situs tersebut. Keuntungan yang diperoleh pun cukup signifikan, mengingat sebagian besar situs judi online yang diamankan hanya untuk kepentingan pribadi, bukan untuk memberantasnya.
Peran dalam Pengamanan Situs
Menurut informasi yang diperoleh, para pelaku awalnya diberi mandat untuk menanggulangi sekitar 5.000 situs judi online. Namun, sebanyak 1.000 situs justru diamankan demi kepentingan pribadi para pelaku, dengan cara menghindari pemblokiran yang dilakukan pemerintah. (HDS)