RATAS – Anggota DPRD Tangerang Selatan dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Steven Jansen, mengusulkan pengadaan guru agama Kristen untuk sekolah-sekolah SD dan SMP negeri di wilayah Tangerang Selatan. Usulan ini disampaikan dalam rapat koordinasi antara Dinas Pendidikan Tangerang Selatan dan anggota DPRD, Kamis (20/12/2024).
Dalam rapat tersebut, Steven menyoroti belum adanya guru agama Kristen di sekolah-sekolah negeri di Tangerang Selatan. Menurutnya, keberadaan guru agama Kristen sangat penting untuk meningkatkan pemahaman, keimanan, penghayatan, dan pengamalan agama bagi peserta didik.
“Kami menemukan bahwa di beberapa SD dan SMP negeri di Tangerang Selatan belum ada guru agama Kristen. Padahal, pendidikan agama adalah landasan penting untuk membentuk nilai-nilai etika dan moral siswa,” ujar Steven.
Steven menambahkan, pembelajaran agama tidak hanya berkaitan dengan aspek akademik, tetapi juga berperan dalam memperkokoh akidah, ibadah yang benar, dan akhlak yang baik. Ia berharap siswa dapat memahami dan menjalankan ajaran agama sesuai keyakinan masing-masing sejak dini.
“Belajar agama membantu siswa untuk menghormati, menghargai, dan mengasihi sesama tanpa memandang perbedaan agama, ras, atau budaya. Hal ini sesuai dengan Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 tentang kebebasan beragama,” jelasnya.
Steven juga menyoroti kondisi siswa yang sering kali harus keluar kelas saat pelajaran agama berlangsung karena tidak tersedia guru agama Kristen. “Kami tidak ingin ada siswa yang merasa terpinggirkan karena tidak mendapatkan pembelajaran agama sesuai keyakinannya,” tambahnya.
Ia mengusulkan agar guru agama Kristen dapat didatangkan dari gereja-gereja atau tokoh masyarakat setempat. Pendidikan agama sejak dini, menurut Steven, akan membantu anak untuk tetap teguh dalam menghadapi tantangan hidup sehari-hari.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Tangerang Selatan, Deden Deni, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Tangerang Selatan untuk memenuhi kebutuhan ini.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Kemenag untuk memastikan kegiatan belajar-mengajar agama Kristen dapat dilaksanakan di setiap sekolah negeri di Tangerang Selatan,” ujar Deden.
Deden juga menyebutkan bahwa sudah ada 27 sekolah negeri yang akan mengikuti program kegiatan belajar agama Kristen. Langkah ini diharapkan dapat memberikan hak yang setara bagi semua siswa untuk mendapatkan pendidikan agama sesuai keyakinan mereka. (HDS)