Musrenbang di Kelurahan Pisangan Sukses Digelar, Camat Ciputat Timur (Rastra Yudhatama) Tegaskan, Usulan Pembangunan Fisik 60 Persen

0
35

RATAS – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Kelurahan Pisangan, Kecamatan Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten sukses digelar pada Rabu, 08 Januari 2025. Camat Ciputat Timur, Rastra Yudhatama, S. STP menegaskan, usulan pembangunan fisik dalam musrenbang kali ini 60 persen.

Sisanya, 40 persen adalah pembangunan non-fisik. “Melalui musrenbang ini, seluruh unsur masyarakat dapat mengusulkan rencana program pembangunan. Yang pasti, usulan pembangunan fisik dalam musrenbang tadi adalah 60 persen untuk fisik, 40 persen pembangunan non-fisik ” ujar Camat Rastra Yudhatama.

Kepada redaksi Kantor Berita ratas.id, di lokasi, birokrat muda yang diakrab disapa Camat Yudha itu mengatakan, semua unsur masyarakat dapat mengusulkan rencana pembangunan sesuai kebutuhan. “Baik LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), karang taruna, maupun organisasi yang lain silakan mengusulkan rencana pembangunan sesuai dengan kebutuhan,” paparnya.

Camat termuda di Tangsel ini berharap, musrenbang berjalan lancar dan aspiratif serta akomodatif. “Semua usulan masyarakat akan ditampung dan digodok. Yang tentunya hasil musrenbang ini nantinya akan dijadikan bahan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang kemudian digunakan untuk menyusun KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Plafon Prioritas Anggaran Sementara),” urainya.

BACA JUGA :  DLH Tangsel Gelar Sosialisasi Pelaporan Dokumen Lingkungan serta Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Para pejabat dan unsur masyarakat hadir dalam musrenbang tersebut. Di antaranya: Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama, anggota DPRD Kota Tangsel Daerah Pemilihan Ciputat Timur (Sudiar, Karlena), para pejabat kecamatan dan kelurahan, PKK, babinsa, babinmas, LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat), RT, RW.

Sebagai informasi, musrenbang itu diselenggarakan di berbagai tingkatan pemerintahan. Mulai dari desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Tujuan musrenbang adalah untuk mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Dalam musrenbang, berbagai pihak akan berdiskusi untuk membahas isu strategis, proses yang telah dijalani, dan capaian target pemerintah. (AGS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini