Kembali Terjadi, Nasabah Pinjol Bunuh Diri Karena Tak Tahan Diteror Debt Collector

0
191
Kasus bunuh diri yang disebabkan oleh gagalnya membayar utang pinjaman online (pinjol) sudah terjadi beberapa kali di Indonesia. Umumnya, korban memilih bunuh diri karena tak tahan menerima teror dari debt collector. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Media sosial baru-baru ini dikejutkan oleh kasus bunuh diri seorang nasabah AdaKami yang terlibat pinjaman online (pinjol). Diduga, korban mengakhiri hidupnya lantaran tidak kuat oleh teror pinjol.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko mengaku baru mendengar kabar tersebut dan akan melakukan peninjauan kepada AdaKami.

“Saya baru tau hal ini. Saya akan meninjau kembali dan minta klarifikasi. Saya kan nggak mantau sosmed, ” ujarnya, dikutip dari detikcom, Selasa (19/9/2023).

Menurut Sunu, pihaknya telah mengontak pemilik akun yang terkait. Ia juga mengaku sudah meminta siapapun korbannya atau siapapun pihak yang terlibat dan mengetahui permasalahan tersebut untuk segera melaporkan kepada AFPI.

Selain itu, Sunu juga akan memanggil pihak AdaKami mengenai pemberitaan tersebut. “Saya tanya ke AdaKami apakah benar karena yang tanya ke saya bukan pertama kali,” tutur Sunu.

Tak lupa, Sunu meminta kepada masyarakat Indonesia yang merasa dirugikan atau bahkan sampai kehilangan nyawa anggota keluarganya untuk segera melaporkan ke AFPI.

BACA JUGA :  Demi Meningkatkan Partisipasi Perempuan, Komisi II DPR Minta KPU Tak Ubah Aturan Keterwakilan Perempuan di PKPU 10/2023

“Nanti kita akan melakukan verifikasi. Apabila dari verifikasi tersebut bukti shahih, ada potensi pelanggaran kode etik, nanti akan diproses di tim kode etik kita,” paparnya. “Tim kode etik kita kan dari pengacara semua. Bisa jadi wasit dan hakim buat kita semua,” ia menambahkan.

Dilansir dari Detik.com (19/9/2023), korban meminjam uang di Adakami sebesar Rp 9,4 juta. Korban harus mengembalikan sekitar hampir Rp 19 jutaan. Ketika korban kesulitan dalam melakukan pembayaran dan telat bayar, mulailah teror DC AdaKami berdatangan.

Teror pertama menyebabkan korban kehilangan pekerjaan. Pasalnya, pihak pinjol terus menelepon ke kantor korban hingga mengganggu kinerja operasional.

Untuk Menutupi masalah yang sebenarnya, korban hanya mengaku ke keluarga karena kontrak kerjanya sudah selesai hingga istri dan anaknya keluar rumah.

Teror kedua yang dialami korban yaitu adanya pesanan fiktif dari ojek online. Dalam satu hari, ada lima sampai enam orderan fiktif yang datang ke rumahnya.

Korban dan sang istri sempat melakukan mediasi. Dari situ, korban menceritakan semua masalahnya, termasuk ada tunggakan pinjol di Adakami. Mendengar hal tersebut, sang istri tidak berani pulang bersama suaminya.

BACA JUGA :  Amerika Serikat dan Kanada Diterjang Badai Musim Dingin Parah, Suhu Hingga Minus 55 Derajat Celsius!

Dua hari setelahnya, korban mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri pada bulan Mei 2023. Setelah meninggal pun, keluarga korban tetap menerima teror dari pihak pinjol.

Namun, terjadi ketegangan antara dua pihak. Pihak Adakami tidak percaya soal korban yang sudah meninggal. Bahkan menyebut catatan kematiannya dipalsukan. (ARH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini