Polisi Bakal Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

0
128
Ketua KPK Firli Bahuri bakal diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Polisi masih mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh petinggi KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polda Metro pun akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

“Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan. Nanti kita lihat. Ya (mendalami) kaitannya dong, terkait apa tidak,” tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat dimintai konfirmasi, Jumat (13/10/2023).

Meski demikian, Karyoto enggan menjelaskan kapan Firli diperiksa. Dia mengatakan jadwal pemeriksaan merupakan kewenangan penyidik. “Nanti aku tanya penyidik. Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal-jadwal, aku nggak tahu secara detail,” ujarnya.

Begitu juga jawaban Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak ketika ditanyakan tentang jadwal Firli akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. “Nanti akan kita jadwalkan,” kata Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan petinggi KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke tingkat penyidikan. Hal itu diputuskan setelah penyelidik melakukan gelar perkara.

BACA JUGA :  Jumlah Penghasilan Najwa Shihab Mencengangkan, tapi Menurun Setelah Ribut dengan Nikita Mirzani?

“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Menurut Ade, kasus itu diselidiki kepolisian berdasarkan aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Polisi kemudian melakukan penelaahan dan verifikasi hingga pengumpulan bahan keterangan.

Kemudian surat perintah penyelidikan terbit pada 21 Agustus 2023 sehingga polisi mencari dugaan tindak pidana korupsi. Hingga kemudian penyelidik melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10) kemarin.

Ade juga mengatakan ada 3 dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023,” kata dia.

Dan kabar terbaru, Polda Metro sedang memeriksa ajudan Firli yang bernama Kevin. Dia diperiksa sebagai saksi. (ARH)

BACA JUGA :  Koalisi Anti Korupsi dan Anti Kriminalisasi Desak KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Wamenkumham

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini