RADAR TANGSEL RATAS – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan Hari Santri yang diperingati setiap tahun pada tanggal 22 Oktober adalah momen yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Sebab, momen tersebut juga menunjukkan peran penting para santri dalam pembangunan negara.
Ghufron menyampaikan hal tersebut saat mengisi seminar nasional di Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak. Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan dalam upaya mendukung pembangunan negara, maka santri wajib menjaga kesehatan, bukan hanya spiritual, tapi juga fisik.
“Perlindungan kesehatan, terutama di lingkungan pondok pesantren sangatlah penting, terutama di lingkungan pesantren. Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan, bertepatan dengan Hari Santri,” tutur Ghufron dalam keterangan tertulis, Minggu (22/10/2023).
Menurut Ghufron, melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Prabowo, dan Ketua Yayasan Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, Kiai Haji Khoirul Fuad, hal itu merupakan bukti nyata BPJS Kesehatan dalam pemberian perlindungan jaminan kesehatan kepada para santri, yang berada di bawah naungan pondok pesantren.
Selain itu, Ghufron juga menegaskan bahwa para santri merupakan aset berharga generasi penerus bangsa. “Kualitas para santri sangat tergantung pada apa yang diperoleh saat ini, termasuk pemenuhan kebutuhan kesehatan. Dengan kerja sama ini, BPJS Kesehatan akan mengintensifkan upaya perlindungan kesehatan bagi para santri yang sedang menimba ilmu,” ujar Ghufron.
Lebih lanjut, Ghufron menuturkan bahwa maksud dari kerja sama ini adalah agar para santri memiliki kepastian dan keaktifan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia pun berharap para santri dapat mengakses layanan kesehatan kapan pun dibutuhkan.
“Nantinya, santri-santri ini diupayakan perlindungan jaminan kesehatan dan kepastian akses pelayanan kesehatan oleh pihak pondok pesantren. Ketika membutuhkan layanan kesehatan, para santri ini akan lebih mudah mengakses layanan kesehatan,” ujar Ghufron.
“Kami percaya bahwa riwayat kesehatan dan perkembangan kesehatan santri juga akan lebih mudah terpantau karena semua data ada di fasilitas kesehatan melalui i-Care JKN,” Ghufron menambahkan.
Sementara itu, Kiai Haji Khoirul Fuad mengatakan upaya ini merupakan awal dari perjuangan untuk kesehatan santri. Bagaimana mungkin santri bisa belajar dengan baik jika kebutuhan kesehatannya tidak terpenuhi.
“Saya berharap bahwa gerakan semacam ini bisa diterapkan di tempat lain, dan tujuan utama adalah memberikan pelayanan kesehatan pada santri di lingkungan pondok,” ucap Fuad.
Menurut Fuad, kesehatan adalah hak semua orang, termasuk santri, dan bahwa santri memiliki hak untuk mengakses layanan kesehatan. Tanpa kesehatan, mereka tidak dapat belajar atau mengaji di pesantren.
Pada kesempatan yang sama, Aktivis Jaminan Sosial dan Inisiator UU BPJS, Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari juga berharap para santri nantinya akan mendapatkan jaminan kesehatan di lingkungan pondok pesantren. Tujuannya untuk mencegah para santri terjangkit penyakit yang dapat menghambat proses belajar.
“Melalui Program JKN harapannya untuk membentuk santri yang sehat. Dengan memberikan akses yang merata ke layanan kesehatan, kita tidak hanya melindungi kesehatan individu, tetapi juga menciptakan dasar yang kuat untuk mewujudkan Indonesia yang semakin sehat secara keseluruhan dan tercapainya Universal Health Coverage (UHC),” papar Rieke.
Dalam kegiatan tersebut Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak juga mendeklarasikan berdirinya Asosiasi Pengelola Kesehatan Pesantren sebagai wadah pemeliharaan kesehatan para santri. Deklarasi tersebut disaksikan oleh Ghufron, Rieke, dan perwakilan pesantren di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. (ARH)