RADAR TANGSEL RATAS – Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M. Lukman Edy dilaporkan ke Polda Jateng, Selasa (6/8/2024). Dia dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik di mana PKB jadi korban.
Pelapornya adalah Sukirman yang merupakan Sekretaris DPW PKB Jateng sekaligus anggota DPRD Jateng.
“Kaitan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap PKB, hari ini kami laporkan saudara Lukman Edy. Sebagai pengurus tingkat Jateng kami juga punya kesadaran hukum untuk kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jateng,” kata Sukirman.
Laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng itu kemudian diterima sebagai aduan. Registernya nomor: STPA/706/VIII/2024/Ditreskrimsus. Pengadunya Sukirman dan diterima piket Bripda Baretta Khoirul Alim.
Pada surat itu tertulis modus dugaan pencemaran nama baiknya, pada 31 Juli 2024 Lukman Edy menghadiri undangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) guna memberikan keterangan mengenai masalah hubungan NU dan PKB. Pada acara itu, dia juga memberikan statemen pada media massa yang menggiring opini publik yang menghina dan mencemarkan nama baik PKB.
Sukirman juga menyebut, salah satu materinya adalah pernyataan Lukman Edy yang menyebut PKB tidak transparan juga Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memiliki wewenang tidak terbatas.
“Saudara Lukman Edy juga menyebut ketum PKB mempunyai wewenang yg tidak terbatas padahal itu ada di AD/ART,” lanjutnya.
Dia berharap polisi bisa bergerak cepat menangani aduan ini.
Tim hukum PKB, Muharir, menyebut Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pelanggaran, termasuk tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sejumlah bukti yang dilampirkan di antaranya; link berita online, cetak termasuk YouTube yang memuat pernyataan dari Lukman Edy.
Sementara itu, Lukman Edy mengaku siap menghadapi panggilan dari pihak kepolisian. Namun dia mengaku aneh, sebab persoalan internal dan seharusnya sebagai seorang pemimpin tidak anti kritik.
“Kita siap menghadapi, agak aneh aja, persoalan internal bawa-bawa polisi, Cak Imin ini antikritik, enggak layak orang yang anti kritik memimpin partai politik,”kata Edy usai Diskusi Publik Forjukafi: Haji Antara Transformasi dan Politisasi di Hotel Oasis Amir, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Menurutnya, pernyataan nya beberapa waktu lalu demi membangun PKB ke depan. Sehingga sudah selayaknya kritikan dibalas dengan sebuah fakta-fakta yang ada.
“itu kan lembaga demokrasi seharusnya kritikan itu dibalas dengan fakta-fakta, tapi kan enggak sanggup untuk mengungkapkan fakta,”katanya.
Menurutnya, pelaporan ini justru menjadi peluang baginya untuk mengungkapkan masalah-masalah yang ada kepada publik. Sehingga masyarakat yang dapat menilai apakah tindakan itu benar atau tidak.
“Tapi enggak apa-apa bagi saya kesempatan saya untuk membuka persoalan-persoalan kepada publik akhirnya. Kalau persoalan ini diproses dengan pendekatan seperti ini, saya kira itu,”tuturnya. (hds)