RADAR TANGSEL RATAS – Srikandi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sri Lintang Rosi Aryani mengingatkan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel): Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan (Ben-Pilar) agar segera menunaikan janji kampanyenya. Yaitu, menuntaskan permasalah sampah sebelum masa jabatan keduanya berakhir.
Dalam rilis yang dikirimkan Lintang ke redaksi Kantor Berita RADAR TANGSEL ratas.id, Sabtu malam (5/11/2022), ia mempertanyakan, masalah sampah di Tangsel, kapan selesainya? Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan itu mengupas hal ini untuk menanggapi persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan yang tidak kunjung selesai hingga sekarang.
Legislator PKS Daerah Pemilihan (Dapil) Ciputat Timur ini menjelaskan, sampah di Wilayah Kota Tangerang Selatan merupakan persoalan yang pelik dan amat serius. Mengapa demikian?
Hal itu, kata politisi berhijab syari ini, dikarenakan Tempat Pengelolaan Akhir, atau TPA Cipeucang sudah nyaris tidak sanggup lagi menampung beban sekitar 900 ton sampah setiap hari. Ada persolan lain lagikah?
Loyalis Ahmad Syaikhu menjawab, ada. “Selain itu, masih ada beberapa masalah lain yang menyebabkan persoalan sampah tidak bisa diselesaikan dengan segera,” cetusnya.
Mantan ketua Fraksi PKS DPRD Tangsel ini menyebutkan, kerjasama Pemkot Tangsel dengan Pemkot Serang untuk penanganan sampah di TPA Cilowong dalam pelaksanaannya belum sesuai harapan. “Meski, sudah masuk tahun ke-2 perjanjian,” tandasnya.
Jika realisasi kerjasama itu sesuai harapan, maka, menurut Lintang, masalah sampah tidak serumit seperti sekarang. “Penganggaran kerjasama selama tiga tahun dengan kompensasi sebesar Rp 21,7 miliar ini mestinya dapat mengurangi beban permasalahan sampah di Kota Tangsel,” ungkapnya.
Karena persoalan sampah menjadi janji kampanye Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan, dan harus segera diselesaikan, sambung Lintang, maka dia mendorong Pemkot Tangsel agar mencari terobosan baru dalam mengatasi persoalan ini. “Yakni dengan memperhitungkan waktu hingga sebelum masa periode jabatan keduanya habis,” tegasnya.
Desak Pemkot Realisasikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Lintang pun mendesak agar
Pemkot Tangsel segera merealisasikan pembangkit listrik tenaga sampah. “Program penerapan inovasi teknologi mengubah sampah menjadi pembangkit listrik tenaga sampah harus segera direalisasikan,” pintanya.
Sebab, ucap Lintang, masyarakat menunggu-nunggu kabar baik dari janji Pemkot Tangsel dalam upaya penanganan sampah. Ditambah lagi, ia mengungkapkan, pentingnya pemkot dapat mendayagunakan serta mengoptimalkan peran bank-bank sampah yang telah terbentuk di berbagai lingkungan masyarakat.
“Sekarang, bagaimana kerja keras pemkot dalam mengatasi sampah yang sebenarnya sudah dibekali dengan perangkat kebijakan yang ada terlihat nyata di masyarakat. Jangan sampai, target tak tercapai hingga akhir masa jabatan Benyamin dan Pilar Saga,” Lintang mengakhiri rilisnya.
Ben – Pilar belum Memberikan Tanggapan
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ben – Pilar belum memberikan jawaban. Termasuk, saat ditanya, apakah keduanya mampu menyelesaikan persolan sampah atau minimal mengurangi permasalahan ini secara signifikan, Ben – Pilar belum merespon.
Saat dihubungi awak redaksi Kantor Berita RADAR TANGSEL ratas.id melalui pesan WhatsApp (WA), Benyamin belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan. Pun, dengan Pilar, ia belum menjawab pesan ratas.id yang dikirim via WA. (AGS)