Ketua MPR Gaungkan Kembali Isu Jokowi Tiga Periode, Pangi Syarwi Chaniago: Ini Logika Gagal Paham, Sesat Berpikir!

1
55
Direktur Eksekutif Voxpol Center Resarch and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menyatakan bahwa Bamsoet sebagai Ketua MPR bisa dianggap menyalahgunakan potensinya untuk melanggengkan kekuasaan tanpa batas apabila nekat melaksanakan kehendak Jokowi tiga periode. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Baru-baru ini Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet merespons hasil survei Poltracking Indonesia yang menyebutkan sebanyak 73,2 persen publik puas terhadap kinerja pemerintahan Jokowi dan Ma’ruf Amin. Bamsoet menilai bahwa penilaian publik tersebut tidak terlepas dari kinerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.

Bamsoet lantas mempertanyakan apakah hasil survei tersebut berbanding lurus dengan keinginan masyarakat terkait perpanjangan masa jabatan Jokowi menjadi lebih dari dua periode.

Ia lalu mengklaim kepemimpinan Jokowi memuaskan. Hal itu, kata Bamsoet, dapat dilihat dari keberhasilan Jokowi dalam melewati masa-masa krisis seperti pandemi virus corona (Covid-19) hingga gelaran G20 yang menurutnya terselenggara dengan apik.

Politikus Golkar itu mengatakan banyak negara-negara yang kewalahan mengatasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. Namun, ekonomi di Indonesia saat ini masih mengalami pertumbuhan sekitar 5 persen. “Artinya Jokowi dalam penilaian saya memiliki sense of crisis yang sangat tinggi dibandingkan pemimpin yang lain,” ungkapnya, dikutip dari cnnindonesia.com (9/12/2022).

Direktur Eksekutif Voxpol Center Resarch and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menangkap gelagat bahwa Bamsoet dan Ketua DPD RI Lanyalla Mahmud Mattalitti telah sengaja mendengungkan kembali isu penambahan masa jabatan Presiden Jokowi hingga penundaan Pemilu 2024.

BACA JUGA :  Isu Soal Jokowi ke Golkar, Analis: Tak Mudah Kuasai Golkar, Lebih Baik Jokowi Akuisisi PSI

Menurut Pangi, Ketua MPR dan Ketua DPD itu bisa dianggap menyalahgunakan potensinya untuk melanggengkan kekuasaan tanpa batas apabila nekat melaksanakan kehendak Jokowi tiga periode. “Makan apa mereka dari presiden Jokowi sampai ngotot begitu amat melanggengkan kekuasaan tanpa batas,” kata Pangi dalam keterangannya, Jumat (9/12/2022), dikutip dari Suara.com.

Pangi mengaku tidak kaget apabila isu tiga periode maupun penambahan masa jabatan untuk Presiden Jokowi kembali didendangkan oleh para elite politik.

Pangi membaca arah dari isu tersebut memang untuk melanggengkan kekuasaan Jokowi sebagai orang nomor satu di Indonesia. Jokowi yang seharusnya mengakhiri jabatannya pada 2024, kata Pangi, terkesan dipaksa untuk terus melanjutkan kepemimpinannya.

Alasannya yang akan dipakai, kata Pangi, adalah tidak ada calon presiden yang melampaui Jokowi. Dengan kata lain, tidak ada tokoh yang dianggap mampu menjadi suksesor bagi mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

“Ini sudah saya perkirakan dan ramalkan, mereka punya judul lagu lama dan kaset usang karena nggak ada yang memenuhi kriteria sehebat Jokowi. Maka untuk kelanjutan legacy agar tercapai Indonesia emas 2045 maka bagi mereka yang lain nggak akan ada seperti Jokowi,” ungkap Pangi.

BACA JUGA :  Luhut: Suksesnya G20 yang Lalu Jadi Daya Tarik Indonesia Bagi Para Produsen Mobil Listrik Kelas Dunia

Pangi mengatakan bahwa publik memang mengakui, Jokowi merupakan pemimpin yang rajin turun menyapa langsung masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Jokowi juga merupakam tipe pemimpin yang tidak betah berada terus di balik meja dan ruang dingin ber-AC.

Tapi, Pangi menegaskan bahwa semua hal tersebut tidak serta merta menjadi dalih, bahkan dasar untuk terus mempertahankan Jokowi sebagai Presiden RI, apalagi dengan cara-cara inkonstitusional lewat perpanjangan masa jabatan yang mana konstitusi telah memberi batasan hanya dua periode.

“Di mana logika Anda dengan dalil di atas kemudian punya kesimpulan yang merusak karena nggak ada capres yang punya kriteria seperti Pak Jokowi, maka Pak Jokowi harus ditambah masa jabatannya, tiga periode dan seterusnya. Ini logika gagal paham, sesat berpikir,” tandasnya. (BD)

1 KOMENTAR

  1. Setuju..aja bagi saya masa jabatan presiden sampai 3 periode. Karena melihat dgn kepemimpinan Bpk Jokowi selama 2 masa akhir periode (8thn) banyak yg dirasakan keberhasilan oleh rakyat Indonesia ditangan Presiden Ir. Joko Widodo. Memang ini semua harus ada konsensus dari lembaga negara DPR RI utk perubahan UUD nya… Masa jabatan presiden dan wakil presiden. Demikian terima kasih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini