Fraksi PKS: Slogan DKI Jakarta yang Sekarang Ketinggalan Zaman dan Nggak Keren

0
60
Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli, berpendapat bahwa slogan DKI Jakarta yang ada sekarang tidak keren, tidak milenial, dan tidak menuntun atau memotivasi warga Jakarta tentang apa yang mesti mereka lakukan untuk memajukan Jakarta. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli, terang-terangan mengaku tak setuju terhadap perubahan slogan dan logo DKI Jakarta yang diubah oleh PJ Heru Budi. Menurut Taufik, slogan yang diutak-atik oleh Heru sangat ketinggalan zaman dan bahkan dinilai tidak keren.

“Slogan yang sekarang enggak keren, enggak milenial dan tidak menuntun atau memotivasi warga Jakarta tentang apa yang mesti mereka lakukan untuk memajukan Jakarta,” kata Taufik, dikutip dari Wartaekonomi (14/12/2022).

Taufik membandingkan slogan dan logo Heru dengan era Anies Baswedan ketika masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. Menurutnya, logo dan slogan versi Anies lebih bisa menumbuhkan motivasi supaya masyarakat maupun berbagai pihak saling berkolaborasi.

Sebaliknya, kata Taufik, slogan baru ciptaan Heru tidak bisa memotivasi harapan warga Jakarta untuk hidup yang lebih baik di masa mendatang.

“Bandingkan dengan ‘Maju Kotanya, Bahagia Warganya’. Mungkin Pemda DKI Jakarta yang sekarang kesulitan mencari konsultan branding,” ungkapnya.

Meski demikian, Taufik menyadari bahwa mengganti slogan dan logo Jakarta merupakan hak dari Heru sebagai Pj Gubernur DKI. “Kalau perubahan slogan itu memang hak penjabat yang baru,” tuturnya.

BACA JUGA :  Syarat Jadi Ketum PPP Harus Pengalaman 5 Tahun Sebagai Kader, Sandiaga Gagal Nyapres?

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Raides Aryanto, menjelaskan bahwa pengubahan slogan itu berkaitan dengan Pemprov DKI yang akan menerapkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.

Pengubahan itu, kata Raides, juga sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.

Raides menjelaskan bahwa pihaknya juga mengusung konsep “Jakarta: Kota untuk Semua” dengan tujuan agar RPD ini akan membawa Jakarta sebagai kota yang mempromosikan inklusivitas. Semua warga dapat merasakan manfaat dan mempunyai hak yang sama untuk tinggal di kota guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidupnya.

Menurut Raides, RPD 2023-2026 disusun agar pemerintah daerah memiliki landasan kebijakan dan program setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Untuk dua tahun ke depan, pelaksanaan RPD akan fokus pada tiga isu prioritas, yakni penanganan kemacetan, penanggulangan banjir, dan antisipasi proyeksi penurunan pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA :  Mantab! Pemprov DKI Jakarta Sabet Sekaligus Dua Penghargaan di GSMS Award 2022

Raides juga menegaskan bahwa meskipun slogannya diganti, semangat kolaborasi akan tetap dilanjutkan. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini