Tampung Eks Koruptor (Rommy), PPP Banjir Kritik, Terancam tidak Dapat Kursi di Senayan dan Jadi Partai Gurem

0
72

RADAR TANGSEL RATAS – Gara-gara menampung eks koruptor (M. Romahurmuziy alias Rommy), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) banjir kritikan. PPP pun terancam tidak dapat kursi di Senayan karena ummat akan lari “ogah” memilih partai Islam tersebut.

Dan, PPP bisa menjadi partai gurem jika tidak mendapat kursi di DPR RI. Hal tersebut seperti diungkapkan Ketua Forum Wartawan Peduli Jakarta (FWPJ), Agus Supriyanto.

“Sangat ironis dan sungguh memalukan PPP saat ini karena menampung kembali Rommy yang nota bene merupakan eks koruptor kasus korupsi di Kementerian Agama (Kemenag). PPP semakin tidak mendapat simpati ummat Islam kalau seperti itu caranya,” kata Agus.

Saat dihubungi awak redaksi Kantor Berita ratas.id RADAR TANGSEL, Sabtu, 7 Januari 2023, Agus mengatakan, ditampungnya Rommy ke PPP dan mendapat jabatan ketua majelis pertimbangan DPP itu sebuah preseden buruk. “Preseden buruk karena itu sama saja melukai hati ummat Islam yang merupakan pemilih setia PPP. Bagaimana mungkin, partai Islam, kok, menerima eks koruptor? Jangan sampai nanti PPP dianggap partai penampung eks koruptor,” cetus pendiri FWPJ itu.

Pria yang 15 tahun menjadi wartawan di Rakyat Merdeka Group (Jawa Pos Group) itu pun mengkritik kepemimpinan PPP saat ini. “Saya kritik karena PPP tidak peka terhadap ummat Islam. Kalau seperti ini caranya, PPP terancam tidak akan dapat kursi di Senayan karena suaranya rontok di 2024. Ummat akan lari dari PPP karena menampung eks koruptor. Tidak menutup kemumgkinan, PPP jadi partai gurem,” kritiknya.

BACA JUGA :  Bak 'Perempuan Cantik', PKS Dirayu untuk Gabung dengan Koalisi Gerindra-PKB

Apa alasannya? Agus menguraikan, dari survei-survei yang ada, PPP selalu jadi partai papan bawah. “Itu survei, lho. Ditambah lagi, PPP tidak punya figur yang bisa menjual, apalagi jadi capres. Ditambah lagi, sekarang menampung eks koruptor. Ini di mana nurani pemimpin PPP? Justru saya curiga ada apa, sampai eks koruptor dibela-belain diberi posisi lagi di DPP?” kritiknya keras.

Harusnya, kata pria alumni Fakultas Sastra Universitas Indonesia (FSUI) itu, PPP, sekarang ini bermuhasabah, introspeksi dan mencari kader-kader bersih atau figur yang dapat “dijual” di 2024. “Bukan malah ‘barang bekas’ dan ‘sampah’ yang ditampung. Makin hancur PPP jadinya. Sangat disayangkan, lho. Boro-boro mau mengulangi masa kejayaan seperti di era Hamzah Haz (1999), yang ada sekarang ini, PPP suram masa depannya dengan menampung eks koruptor,” ia mengkritik keras lagi.

ICW Kritik Rommy

Terpisah, Indonesia Corruption Watch (ICW) pun ikut mengkritik Rommy. Koordinator ICW, Agus Sumaryanto dalam Peluncuran Outlook ICW 2023 di Jakarta, Jumat (6/1/2023) mengatakan, kader parpol yang terseret korupsi seharusnya langsung dipecat.

Namun, anehnya, kini malah sebaliknya. Ia menilai, PPP hanya main-main alias gimik.

BACA JUGA :  Bahlil Sebut Fahri Hamzah Akan Bergabung dengan Golkar

“Sangat tidak etis bila mantan narapidana korupsi tetap duduk di struktur partai meski hukuman yang diberikan sebelumnya tergolong ringan. Walaupun secara hukum sudah menjalani proses dan sudah kembali dibebaskan, tapi secara etis, menurut saya harusnya tidak lagi dilibatkan,” tandas Agus.

Hal yang sama diungkapkan Koordinator Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi ICW, Almas Sjafrinaz. Kata Almas, kembalinya eks koruptor ke dalam struktur parpol, menunjukkan kurangnya kaderisasi partai.

Padahal, tukas dia, parpol merupakan lembaga politik yang seharusnya diisi banyak kader. “Apakah karena (Rommy) punya jasa yang sedemikian besar pada parpolnya? Tapi, rasanya itu juga perlu menjadi catatan publik, ya,” imbuh Almas.

Dalam konteks kembalinya Rommy ke panggung politik sebagai ketua MPP PPP, dijelaskan Almas, itu semakin mengaburkan efek jera. Ujarnya, edukasi bahaya korupsi menjadi tidak berlaku mengingat para narapidana koruptor hanya dihukum ringan dan setelah bebas bisa kembali hidup seperti biasa.

Terpidana perkara korupsi M. Romahurmuziy alias Rommy kembali terjun ke politik dengan menduduki ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Romy pun memamerkan posisinya itu dengan mengunggah SK DPP PPP soal penunjukan dirinya menjadi ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP melalui laman Instagram pribadi pada Sabtu (31/12/2022).

Untuk diketahui, Rommy pernah terseret kasus korupsi seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur. Selanjutnya, Romy divonis ringan hanya 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

BACA JUGA :  Poros Ganjaran Indonesia Siap Menangkan Capres PDIP di 2024, sudah Dapat 25 Ribu Anggota, Targetkan 1 Juta KTA

Di balik rendahnya putusan hukum untuk Romy, memang ada yang aneh. Majelis hakim pengadilan tipikor Jakarta yang dipimpin Fahzal Hendri memutus ringan hukuman untuk Rommy.

Entah, bisa karena lupa statusnya sebagai anggota DPR periode 2014-2019, atau apa. Pada 15 Maret 2029, Rommy terkena OTT KPK di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Rendahnya putusan Romy yang hanya 2 tahun penjara, sempat dipersoalkan peneliti ICW, Donal Fariz. “Jelas ini tak masuk akal dan perlu ditelusuri, bagaimana mungkin vonis yang diputuskan hakim hanya setengah dari tuntutan jaksa. Vonisnya sangat rendah, setengah dari tuntutan jaksa,” kata Donal saat itu.

Seharusnya, papar Donal, majelis hakim memberikan vonis lebih berat ketimbang tuntutan jaksa. Alasannya, karena Romy adalah ketua umum partai politik dan juga anggota DPR periode 2014-2019.

“Dengan posisinya sebagai anggota DPR dan ketua partai, semestinya dihukum secara maksimal,” pungkas Donal Fariz.

Kemungkinannya dua, imbuh dia. “Hakimnya benar-benar lupa akan posisi Romy sebagai anggota DPR. Tapi, ini rasa-rasanya sulit dipercaya. Atau dibuat lupa, karena ada sesuatu. Untuk menjawabnya, tentu saja, perlu penyelidikan dari aparat yang berwenang,” pungkasnya. (AGS)

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini