BREAKING NEWS: Akhirnya, KPK Berhasil Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi

0
62

RADAR TANGSEL RATAS – Setelah melalui proses dramatis beberapa waktu lalu, akhirnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Gubernur Papua itu ditangkap di Jayapura, hari ini, karena tersangkut kasus dugaan gratifikasi.

Lukas Enembe sendiri statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi. Kapolda Papua, Irjen Polisi Mathius D. Fakhiri saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan Lukas Enembe tersebut.

“Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini (10 Januari 2023), di Jayapura,” ucap Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, Selasa, 10 Januari 2023.

Gubernur Lukas Enembe, kata kapolda, langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua usai ditangkap. Untuk keterangan lebih lanjut, kapolda mempersilakan awak media untuk menanyakan ke KPK.

“Silakan tanya ke KPK (lebih lanjut,),” pinta kapolda.

Sebelumnya, pihak KPK dalam keterangannya, Kamis, 5 Januari 2023 mengatakan bahwa penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi. Keduanya adalah RL, sirektur PT TBP) dan LE gubernur Papua periode 2013–2018 dan periode 2018-2023.

BACA JUGA :  Di Sebuah Kampus, Menteri Bahlil Minta Mahasiswa Jangan Bercita-cita Jadi PNS, Kenapa?

Tim penyidik KPK pun langsung menahan tersangka RL untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023. RL ditahan di Rutan KPK (Gedung Merah Putih) Jakarta. Diketahui sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa sebanyak 65 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe itu.

“Kami kemudian saat ini, kan, sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 65 orang saksi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat lalu.

Selain pemeriksaan saksi, imbuhnyia, tim penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi, di antaranya di Jakarta dan Batam. Paparnya, pemeriksaan saksi maupun kegiatan penggeledahan dilakukan dalam rangka menelusuri dugaan uang suap yang diterima dan juga sejumlah aset tersangka Lukas Enembe.

“Tentu semuanya dalam rangka upaya untuk menelusuri dugaan uang yang diterima oleh tersangka dan termasuk aset-aset yang kemudian dari penerimaan berubah menjadi aset yang bernilai ekonomis. Itu terus kami kumpulkan. Justru itu menjadi lebih penting dalam proses penyidikan,” tandas Ali. (AGS)

BACA JUGA :  Dianggap Lecehkan Parlemen, Meikarta dan Anak Usahanya Akan Kembali Dipanggil DPR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini