Astaga! Sekitar Rp 9,5 Triliun Dana Pensiun BUMN Terindikasi Salah Penempatan Investasi

0
119
Mengagetkan! Baru-baru ini, Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan hasil audit pengelolaan dana pensiun BUMN. Dia menemukan adanya indikasi salah penempatan investasi yang jumlahnya tidak main-main: Rp 9,5 triliun! (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyatakan ada indikasi kesalahan dalam penempatan investasi atau korupsi pada dana pensiun (dapen) BUMN, yang nilainya mencapai Rp 9,5 triliun. Hal tersebut diungkapkan setelah dirinya menerima hasil audit.

“Pengelolaannya dikonsolidasi Rp 9,5 triliun yang terindikasi ada salah investasi atau korupsi,” ungkap Erick kepada wartawan di kantor Kementerian BUMN, Kamis (25/5/2023).

Erick mengaku sudah mengambil tindakan atas kasus tersebut. Meski demikian, kata Erick, tak semua dapen BUMN terindikasi korupsi. Sementara yang terindikasi korupsi sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Erick, dibutuhkan waktu 3-5 tahun untuk menyehatkan dapen BUMN. “Itu kita dorong 3-5 tahun transisi penyehatan. Seperti juga Jiwasraya kan perlu 2-3 tahun, yang penting rule of the game-nya benar,” tutur Erick.

Sebelumnya, Erick menyatakan bakal terus mendorong transformasi dana pensiun BUMN. Dia pun mewanti-wanti jangan sampai karyawan BUMN yang pensiun tidak mendapatkan haknya.

“Yang saya pastikan, kondisi BUMN lebih sehat. Kalau sehat konteksnya berarti karyawan BUMN yang merupakan masa depan juga harus sehat, jangan sampai ya nanti ketika mereka pensiunan hak-haknya tidak didapatkan,” ujar Erick melalui keterangan tertulis, Rabu (10/5/2023).

BACA JUGA :  Profil Pendidikan dan Karier Andra Soni-Ahmad Dimyati Natakusumah, Unggul di Quick Count Pilkada Banten 2024

Erick mengklaim BUMN sudah bermigrasi ke arah yang baik. Buktinya, kata dia, dividen kepada negara merupakan tertinggi sepanjang sejarah, yaitu Rp 80,2 triliun.

Keuntungan BUMN pun, kata Erick, terus melesat menjadi Rp 303 triliun pada 2022. Jumlah itu lebih tinggi daripada 2021 dan 2020 yang “hanya” Rp 124 triliun dan Rp 13 triliun.

Lebih jauh, Erick mengaku terus menjalin komunikasi secara intensif dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) ihwal kasus korupsi dana pensiun Pelindo. Berdasarkan data Kejagung, kasus korupsi yang terjadi di tubuh BUMN itu sudah berlangsung lama dan terus berulang.

“Ini yang menjadi perhatian buat kita untuk memastikan hak yang mendapatkan, harus diproteksi dan kami di BUMN harus menjadi solusi dan solusi kepastian orang mendapatkan haknya. Solusi program bersih-bersih itu nyata,” tuturnya.

Erick melanjutkan pihaknya terus mendorong transformasi dana pensiun bisa terjadi dalam tiga tahun ke depan secara bertahap. Ini akan disesuaikan dengan kemampuan BUMN tersebut dari sisi pendanaan yang cukup. (BD)

BACA JUGA :  Bantah Terima 1 Miliar Dolar Terkait Dugaan Pemerasan Kementan, Firli: Siapa yang Mau Kasih Itu?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini