Mulai Tahun 2026, Pertamina Akan Pindah Kantor ke IKN Secara Bertahap

0
97
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan kantor PT Pertamina (Persero) akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Rencana tersebut kemungkinan akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2026. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menjelaskan rencana pemindahan kantor PT Pertamina (Persero) ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Tujuannya agar kegiatan operasional lebih dekat dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ahok mengatakan rencana tersebut kemungkinan akan bertahap mulai tahun 2026.
“Nanti setelah IKN semua BUMN kan ada tanah 4 hektare tuh, mau pindahin tuh, mungkin berikutnya di 2026 baru pelan pelan pindah. Tapi tetap kantor perwakilan ada. Karena kantornya punya kita sendiri kan,” katanya kepada wartawan di Kementerian BUMN, Selasa (18/7/2023).

“Tapi kalau IKN mau kasih tanah kita oke saja. Kan ada insentif pajak,” Ahok menambahkan.

Selain soal kantor Pertamina ke IKN, Ahok juga mengaku ingin seluruh kantor anak usaha Pertamina berada di wilayah pekerjaannya atau operasionalnya. Ia mencontohkan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) yang diharapkan bisa pindah kantor di Balikpapan.

Lebih lanjut, Ahok menuturkan bahwa Pertamina memiliki aset kantor di Balikpapan yang sudah terbengkalai yang seharusnya bisa digunakan. Ahok tidak ingin anak usaha Pertamina yang operasional kilangnya di daerah malah punya kantor di Jakarta dan menyewa.

BACA JUGA :  Dapati Harga Beras Mahal di 79 Daerah, Jokowi Langsung Semprot Bulog

“Sementara hulu dan kilang, nyewa kantor di sini itu 92.000 meter per segi Rp 382 miliar, belum operasional. Sekarang saya tanya, kalau Anda orang minyak, kilang, kilang paling besar ada di Balikpapan. Masa kamu punya kantor Kilang Pertamina Balikpapan ada di Jakarta, lucu enggak?” paparnya.

Ahok mengatakan di masa mendatang kantor Pertamina yang berlokasi di DKI Jakarta hanya kantor perwakilan. Hal itu juga sebagai bentuk pemerataan pembangunan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). (ARH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini