RADAR TANGSEL RATAS – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengubah materi uji praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) sepeda motor dari manuver angka 8 menjadi huruf S. Perubahan ini merupakan hasil evaluasi karena manuver angka 8 menyulitkan masyarakat.
“Hari ini kita masuk pada ujian praktik yang kemarin ini banyak kita menerima masukan dari masyarakat, bahwa ujian dengan metode angka 8 dirasakan cukup menyulitkan begitu,” tutur Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi saat mengecek lintasan ujian SIM yang baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).
Firman berharap jajaran Korlantas Polri hingga tingkat Polres menyesuaikan desain lintasan ujian SIM dengan yang baru, dalam dua hari ini.
“Nah kita mencoba mengimprovisasi, dan nanti hari Senin kita harapkan dua hari ini masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada sore hari ini ya,” tutur Firman.
“Jadi teman-teman yang di daerah, teman-teman yang di wilayah bisa melihat langsung di Polres masing-masing apakah sudah tersedia layout yang seperti ini,” ungkap Firman.
Lebih lanjut, irman menyebut Korlantas Polri memberlakukan lintasan baru huruf S pada Senin (7/8) mendatang. Firman mengatakan upaya penyederhanaan materi ujian dilakukan berdasarkan evaluasi untuk mempermudah masyarakat, namun bisa saja berbeda tiap wilayah karena menyesuaikan karakter daerah masing-masing.
“Ini yang penting sisi edukasi kita kedepankan, kemudahan kita evaluasi, dan ini sudah hasil masukan dari beberapa pakar dan beberapa negara juga tidak seluruhnya menggunakan angka 8 tapi ada huruf S,” ujar Firman. (ARH)